Search This Blog

Teka-teki Pria Terikat Penuh Lumpur Terungkap: Ditabrak Sopir Truk Usai Curi HP

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Teka-teki Pria Terikat Penuh Lumpur Terungkap: Ditabrak Sopir Truk Usai Curi HP
May 22nd 2024, 19:10, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi tangan terikat. Foto: nito/Shutterstock
Ilustrasi tangan terikat. Foto: nito/Shutterstock

Teka-teki seorang pria bernama Sukirman (39) yang ditemukan tergeletak dengan tangan terikat dan penuh lumpur di Genuk, Kota Semarang, terungkap. Dia ternyata ditabrak sopir truk bernama Ade Ilyas Mulyanto yang ponselnya ia curi.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/5) dini hari. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan Ade ditangkap di Tegal, Jawa Tengah.

"Dari keterangan pelaku, korban saat dikejar jatuh dan terlindas truk pelaku. Kemudian yang bersangkutan mengecek handphonenya dan dapat. Kenapa diikat, karena takut melarikan diri. Kemudian pelaku mundur dan pergi," jelas Sena saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/5).

Kondisi Korban

Korban telah selesai menjalani operasi di bagian kepala. Dia sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

"Korban sudah keluar dari rumah sakit, dan kemarin sempat kita interogasi di rumah. Tapi yang bersangkutan belum bisa menjelaskan. Setelah ini akan kami lakukan interogasi lagi sama korban dan menyesuaikan dari keterangan-keterangan dari pelaku begitu juga dari TKP," imbuh Sena.

Akui Tabrak Korban

Sopir truk yang menabrak Sukirman (39) yang ditemukan tergeletak dengan kondisi tangan terikat penuh lumpur di Genuk, Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Sopir truk yang menabrak Sukirman (39) yang ditemukan tergeletak dengan kondisi tangan terikat penuh lumpur di Genuk, Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Ade mengakui mengajar korban setelah tahu ponselnya dicuri. Korban yang kabur dengan sepeda motor dia kejar.

"Saya lagi tidur terus ternyata HP saya sudah diambil. Dia menggunakan motor ngebut sampai jembatan belok kiri, saya kejar pake truk. Itu jalan rusak, pas di jalan ini ada turunan, dia jatuh. Posisi motor jatuh, terus tertabrak saya dia masuk kolong," kata Ade yang dihadirkan di Mapolrestabes Semarang.

Diikat Agar Tak Kabur

Ade mengaku sengaja mengikat korban agar tak kabur dan melawan.

"Terus saya tarik, dia masih berontak. Karena takut ada perlawanan, karena saya sendiri, saya ambil tali tambang, saya ikat, saya cari handphone saya, ada di saku belakang, kemudian saya pergi," ujarnya.

Ade mengaku juga tak mau melapor ke polisi karena tak mau korban memutarbalikkan fakta. Informasi penemuan korban juga ia ketahui dari orang tuanya.

"Saya tidak lapor karena takut dia memutarbalikkan fakta," kata Ade.

Atas perbuatannya, Ade dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Media files:
01hxgx1fvyr26d16ma14rbstyt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar