Search This Blog

Foto: Rahmady Effendy Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Rahmady Effendy Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN
May 20th 2024, 10:39, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean memenuhi panggilan KPK, pada Senin (20/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Rahmady akan dimintai klarifikasi terkait dengan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Rahmady sudah berada di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Rahmady dilaporkan ke KPK terkait LHKPN tak wajar. Dia dilaporkan oleh pengacara kantor hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dia langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, memenuhi panggilan KPK, pada Senin (20/5). Rahmady akan dimintai klarifikasi terkait dengan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.

Rahmady sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 08.30 WIB.

Rahmady dilaporkan ke KPK terkait dugaan LHKPN tak wajar. Dia dilaporkan oleh pengacara kantor hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.

Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Dia langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta. Rahmady membantah ada yang tak wajar dalam LHKPN-nya.

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean tiba untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean tiba untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Media files:
01hy9yg5wxby0jnj9bv1327vya.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar