Jan 13th 2024, 11:35, by Sinar Utami, kumparanBISNIS
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, pemerintah meliputi kementerian dan lembaga kini belum memiliki sistem digital yang terintegrasi.
Bahkan, ia menyebut, saat ini ada hampir sebanyak 2.000 aplikasi kementerian dan lembaga yang beroperasi, baik untuk memuat data pemerintah ataupun pelayanan masyarakat.
"Kita tuh hampir punya 2.000 apps itu di setiap Kementerian dan Lembaga," kata Luhut dalam akun Instagram pribadinya dikutip pada Sabtu (13/1).
Sehingga, Luhut bilang, penyederhanaan layanan berbasis digital yang dimiliki kementerian atau lembaga ini, juga bertujuan agar mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital dan memudahkan pelayanan masyarakat.
"Nah sekarang kita mau kecilin aja, sehingga pengeluaran triliunan rupiah yang mungkin per tahun itu nggak perlu ada lagi, bisa digunakan untuk yang lain," tambah Luhut.
Luhut menuturkan saat ini Indonesia belum memiliki sistem yang memuat data akurat pemerintahan, misalnya data jumlah pegawai Indonesia secara keseluruhan.
Sehingga, kata Luhut, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
"Nah ini berangkat karena pengalaman kita dengan e-katalog, SIMBARA, itu semua membuat kita jauh lebih efisien, penerimaan pajak kita meningkat dan kemudian kita langsung bisa mendeteksi atau blocking sistem yang jalan," jelas Luhut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar