Search This Blog

Mahfud: Kejagung Tunda Kasus Korupsi Politisi sampai Pemilu, di KPK Jalan Terus

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahfud: Kejagung Tunda Kasus Korupsi Politisi sampai Pemilu, di KPK Jalan Terus
Oct 6th 2023, 19:10, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Menkopolhukam Mahfud MD saat mengisi materi kuliah umum di UGM. Foto: Dok. UGM
Menkopolhukam Mahfud MD saat mengisi materi kuliah umum di UGM. Foto: Dok. UGM

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengungkapkan bahwa saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian tengah melakukan penundaan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi.

Penundaan itu dilakukan sampai proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 selesai dilaksanakan.

"Di pemerintah sendiri, Kejaksaan Agung sekarang itu menghentikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut kasus politisi, sampai selesai pemilu, itu pemerintah, Kejaksaan Agung dan polisi," kata Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Jumat (6/10).

Karena itu, kasus-kasus korupsi yang melibatkan menteri yang berasal dari partai politik, calon anggota DPR dan DPRD, calon kepala daerah, dan sebagainya, akan ditunda dulu oleh Kejagung dan kepolisian.

"Bukan ditutup, ditunda sampai selesai pemilu," lanjutnya.

Penundaan ini menurut dia dilakukan karena seringkali pada masa-masa menjelang pemilu ada politisi yang tidak bersalah namun dilaporkan melakukan korupsi. Hal itu membuat pencalonannya dibatalkan.

"Sekarang hentikan dulu," ujarnya.

Meski begitu, proses penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan, meskipun pelaku atau yang dilaporkan sebagai pelaku adalah politisi.

"Nah yang KPK ini terus jalan," kata Mahfud.

Media files:
01hc2e7pet2zgzdwf9v897hpxw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar