Baintelkam Polri telah menerbitkan dua surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, dua SKCK itu diterbitkan untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan 2 SKCK untuk bakal calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (18/9).
"Penerbitan SKCK pada hari Kamis 14 September," imbuhnya.
Ganjar merupakan bakal calon presiden yang diusung PDIP. Sementara Cak Imin adalah bakal calon wakil presiden dari Anies Baswedan yang diusung Koalisi Perubahan.
Lebih jauh, Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi soal beberapa bakal calon lainnya terkait pembuatan SKCK tersebut.
"Baru dua itu," tutur Ramadhan.
SKCK yang diterbitkan Mabes Polri merupakan salah satu syarat bagi capres atau cawapres yang ingin ikut dalam pemilu. Hal ini tertuang dalam Pasal 227 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar