Search This Blog

Kabar Terbaru Buron KPK: Harun Masiku di LN, Paulus Tannos Berpaspor Negara Lain

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kabar Terbaru Buron KPK: Harun Masiku di LN, Paulus Tannos Berpaspor Negara Lain
Aug 14th 2023, 10:29, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.

KPK masih memiliki tiga buronan yang tak kunjung berhasil diringkus. Termasuk yang paling legendaris dan banyak dibicarakan, Harun Masiku.

Sejumlah informasi teranyar bermunculan terkait upaya penangkapan para buron tersebut. Berikut kumparan rangkum informasi terbaru dari para buron tersebut:

Harun Masiku

Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Sosok Harun Masiku sudah tiga tahun lebih belum juga berhasil ditangkap KPK. Sejumlah informasi terkait dugaan keberadaannya menjadi pembahasan.

Respons terbaru soal Harun Masiku ini disampaikan oleh Irjen Krishna Murti selaku Kadiv Hubungan Internasional Polri. Dia secara mengejutkan menyebut bahwa Harun ada di Indonesia.

"Ada data perlintasan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Senin (7/8).

Pernyataan Krishna ini menimbulkan tanya. Sebab, KPK dalam beberapa kesempatan terakhir menyampaikan tengah memburu sang buronan di negara tetangga.

Namun belakangan terungkap data perlintasan yang disampaikan oleh Krishna adalah data 16 dan 17 Januari 2020.

Pernyataan dari Krishna ini pun direspons oleh KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan Harun ada di luar negeri. Dia menyebut, sang buronan keluar Indonesia lewat jalur tidak resmi.

"Dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata Asep, Jumat (11/8).

Asep mengatakan, informasi tersebutlah yang ditindaklanjuti oleh KPK. Pihaknya sudah mengirimkan tim ke sejumlah negara tetangga untuk mengecek keberadaan Harun.

Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun hasilnya masih nihil.

Dalam perkaranya, eks Caleg PDI-P itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun Masiku mencuat usai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Saat itu, Harun Masiku dikabarkan berada di luar negeri namun terungkap belakangan bahwa ia berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Ia berada di Indonesia pada saat OTT meski tidak ikut terjaring operasi senyap itu.

Masiku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Meski hingga saat ini ia tak kunjung ditangkap KPK.

Paulus Tannos

Paulus Tannos. Foto: Dok. Istimewa
Paulus Tannos. Foto: Dok. Istimewa

Selain Harun Masiku, ada juga Paulus Tannos yang merupakan buronan lembaga antirasuah. Ia adalah salah satu tersangka kasus e-KTP.

Dalam kasusnya, PT Sandipala Arthaputra, perusahaan milik Tannos, menjadi salah satu pihak yang diperkaya terkait proyek e-KTP. Perusahaan itu disebut menerima Rp 145,8 miliar.

Paulus Tannos diumumkan sebagai tersangka sejak Agustus 2019. KPK mengaku kesulitan memproses hukum yang bersangkutan karena tinggal di Singapura. Sejumlah saksi, termasuk anak Paulus, juga tinggal di sana. Hingga akhirnya dia menjadi buronan.

Kabar terbaru keberadaan Paulus Tannos sudah dideteksi di luar negeri oleh KPK. Bahkan, yang bersangkutan sudah hampir ditangkap oleh KPK tapi terkendala, karena Paulus sudah ganti identitas.

Paulus sudah berganti nama menjadi Tjhin Thian Po. Dia juga punya paspor baru yakni dari salah satu negara di Afrika.

Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengupayakan pencabutan paspor dari negara di Afrika tersebut.

Informasi yang KPK peroleh, Paulus Tannos juga tengah berupaya mencabut Kewarganegaraan RI-nya.

Koordinasi yang dilakukan oleh KPK melalui Direktorat Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) dengan Kemlu.

"Disampaikan waktu itu bersama Ibu Direktur PJKAKI bahwa kita akan minta Pemerintah Indonesia melalui Kemlu, kepada pemerintah di negara yang mengeluarkan paspor tersebut, bahwa yang bersangkutan itu berkewarganegaraan Indonesia dan di sini melakukan tindak pidana. Diminta, sekarang jadi buronan, diminta di sana kewarganegaraannya dicabut kembali," kata Asep.

Di sisi lain, KPK juga akan meminta Div Hubinter Polri untuk mengajukan red notice atas nama Tjhin Thian Po.

"Karena baru beberapa bulan kemarin kita tahunya namanya ganti, paspornya ganti, kita sudah mengusulkan kembali diterbitkannya red notice dengan nama yang baru," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (11/8).

Kirana Kotama

Kirana Kotama. Foto: KPK
Kirana Kotama. Foto: KPK

KPK juga memiliki satu tersangka lainnya lagi yang hingga kini belum berhasil ditangkap, yakni Kirana Kotama.

Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

Teranyar, KPK mendapatkan informasi bahwa Kirana Kotama ada di luar negeri. Dia bahkan sudah mendapatkan status permanent resident.

"Kirana Kotama itu berdasarkan informasi yang kami terima adanya di suatu negara di benua lain dia memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui (kewarganegaraannya)," kata Asep.

Asep tak menampik jika keberadaan Kirana Kotama sudah diketahui. Namun, dia saat ini berstatus punya perlindungan dari negara lain, karena permanent resident tersebut.

"Iya, tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut," pungkas Asep.

Media files:
yfqhg0teqqzh1wccyygt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar