Jul 10th 2023, 20:22, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Polisi menangkap pelaku yang membully pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di Johar Baru, Jakarta Pusat. Ada tiga orang yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.
"Untuk pelaku 3 orang yang diamankan RS 15 tahun, FR 15 tahun, [dan] RK 18 tahun," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Rudi mengatakan, pelaku mengaku membully pria berkebutuhan khusus itu. Mereka berbuat seperti itu dengan alasan iseng.
"Alasannya mereka adalah semata karena bercanda dan iseng," ungkap Rudi.
Berakhir Damai
Masalah hukum kasus ini tidak diperpanjang. Korban sepakat berdamai dengan ketiga pelaku.
"Saat ini dari keluarga korban tidak ingin membuat laporan polisi dan ingin diselesaikan secara restorative justice," ungkap Rudi.
Bullying dialami S pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu ia baru pulang dari membeli nasi uduk. Di perjalanan dia bertemu dengan para pelaku.
Pelaku menyiram hingga menendang korban. Perbuatan itu direkam dan videonya tersebar di media sosial.
"Kalau dari info korban yang bersangkutan diejek secara verbal dan disiram air seperti yang tampak di video. Sedang untuk yang terlihat di video pelaku berupaya menendang korban namun menghindar," kata Rudi pada Minggu (9/7).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar