Jun 19th 2023, 20:25, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung akan diperiksa terkait rumahnya yang dijadikan tempat transit tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Jadi terkait anggota Polri ya berpangkat Pamen, itu akan dilakukan pemeriksaan ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (19/6).
Namun, Ramadhan masih enggan mengungkap identitas pamen Polda Lampung tersebut. Ia juga tidak menjelaskan kapan pemeriksaan itu berlangsung.
"Apakah ada keterlibatan yang bersangkutan atau hanya sebagai pemilik rumah saja. Sampai saat ini kami belum mendapat informasi terkait hal tersebut," jelas Ramadhan.
Rumah Pamen Polri Jadi Tempat Transit TPPO
Sebelumnya, Polri menyebut 24 orang asal NTB yang diduga menjadi korban TPPO pernah ditampung dalam rumah milik salah satu anggota polisi di Lampung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan polisi yang dimaksud adalah seorang perwira menengah (pamen) Polda Lampung.
"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6).
"Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah," sambung dia.
Propam Polda Lampung melakukan pendalaman terkait perkara ini. Divpropam Polri juga turut membantu proses penyelidikan
"Tentu Propam Polda Lampung juga mungkin diasestensi oleh Propam Mabes Polri akan menelusuri kasus ini," tutur Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan memastikan, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap anggota Korps Bhayangkara yang terlibat dalam perkara ini.
"Jadi nanti bila hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian ada bukti-bukti yang menyatakan keterlibatan pamen tersebut pasti ditindak tegas," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar