Search This Blog

Populer: Luhut soal Pengawas Proyek IKN Bule; Kembar Penipu Rp 35 M Tersangka

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Luhut soal Pengawas Proyek IKN Bule; Kembar Penipu Rp 35 M Tersangka
Jun 10th 2023, 06:21, by Nabila Jayanti, kumparanNEWS

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri) usai rapa kerja di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aqila Budiati
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kiri) usai rapa kerja di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aqila Budiati

Berbagai peristiwa penting dan menarik terjadi sepanjang Jumat (9/6). Mulai dari Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan lapor ke Jokowi soal proyek IKN pakai pengawas bule hingga si kembar Rihana-Rihani terduga penipu Rp 35 miliar jadi tersangka.

Bagi kamu yang melewatkan perkembangan isu kemarin, kumparan telah merangkumnya dalam lima berita populer berikut. Apa saja?

Luhut: Proyek IKN Pakai Pengawas Bule Biar Kualitasnya Bagus

Para peserta menonton tayangan video rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) saat forum Ecosperity Week 2023 di Singapura, Rabu (7/6/2023). Foto: Edgar Su/REUTERS
Para peserta menonton tayangan video rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) saat forum Ecosperity Week 2023 di Singapura, Rabu (7/6/2023). Foto: Edgar Su/REUTERS

Menko Marves sekaligus ketua percepatan investasi IKN, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tengah sibuk dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara agar mencapai target di 17 Agustus 2024 bisa melaksanakan upacara di sana.

"Tapi kualitas kerja menjadi kunci. Oleh karena itu, saya lapor Pak Presiden, pengawas kita terpaksa dengan segala hormat pakai bule-bule untuk menjadi kualitas. Jadi jangan Istana Presiden itu jadi, tapi kualitasnya tidak bagus," ungkap Luhut saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, Jumat (9/6).

Rihana-Rihani Penipu Rp 35 M Jadi Tersangka

Terduga pelaku penipuan PO iPhone, Rihana dan Rihani. Foto: Dok. Istimewa
Terduga pelaku penipuan PO iPhone, Rihana dan Rihani. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya menetapkan duo kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan Rp 35 miliar sebagai tersangka. Keduanya menjadi tersangka setelah Polda Metro mengambil alih seluruh kasus penipuan iPhone tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya. Polisi pun sudah menyiapkan upaya jemput paksa untuk tangkap keduanya.

Anggota DPR NasDem Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pelecehan Verbal

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri oleh wanita bernama Ammy Amalia Fatma Surya. Aduan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Pengaduan itu dilayangkan Ammy pada 10 April 2023 lalu. Ammy merupakan anggota DPR RI periode sebelumnya, yakni 2014-2019 dari partai yang sama, NasDem. Dia bakal dimintai klarifikasi atas pengaduannya tersebut pada Rabu (14/6) mendatang.

Mahasiswi USU, Mahira Dinabila, Tewas Tak Wajar: Ayah Angkat Dipolisikan

Mahira Dinabila, mahasiswi USU yang ditemukan tewas di rumah orang tua angkatnya, di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
Mahira Dinabila, mahasiswi USU yang ditemukan tewas di rumah orang tua angkatnya, di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa

Mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila, ditemukan tewas misterius di rumahnya di kawasan Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Rabu (3/5) lalu. Ia ditemukan setelah diduga tewas satu minggu sebelumnya.

Awalnya, Mahira disebut-sebut bunuh diri lewat sebuah surat yang diduga palsu. Pihak keluarga lantas melaporkan kematian Mahira ke Polrestabes Medan.

"Yang kita laporkan di sini adalah ayah angkatnya Mahira, Mawardi," kata kuasa hukum Mahira, Oky Andriansyah kepada kumparan pada Jumat (9/6).

Catut Arsul Sani dan PPP di Surat Pemakzulan Jokowi, Denny Indrayana Minta Maaf

Waketum PPP, Arsul Sani di Hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Waketum PPP, Arsul Sani di Hotel St Regis, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani memprotes pencatutan namanya dalam surat Denny Indrayana ke DPR yang meminta pemakzulan Presiden Jokowi. Arsul menyebut isi surat yang mencatut namanya dan nama PPP adalah kebohongan publik. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyebut surat pemakzulan itu sebagai drama Denny Indrayana.

Sementara itu, Denny Indrayana menyampaikan permohonan maafnya kepada Arsul Sani secara terbuka melalui Twitter berupa file dengan judul "Bang Arsul, Mas Tris, dan Surat Pemakzulan Presiden". Ia mengakui penyebutan nama Arsul dalam suratnya tanpa proses cek dan ricek secara langsung.

Media files:
01h2fh1bn5xgr2r98bxksb0h94.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar