Wartawan di Kota Padang, Sumatera Barat, berdemo hingga melapor ke kepolisian buntut pelarangan atau pengusiran saat peliputan di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Insiden pengusiran itu terjadi pada Selasa (9/5) ketika sejumlah wartawan hendak meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar. Wartawan diusir oleh pegawai Pemerintah Provinsi Sumbar.
Aksi demo wartawan dari sejumlah media ini dilakukan di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5). Mereka berorasi sembari membentang spanduk berbagai macam tulisan:
"Liputan pelantikan melebihi protokoler kepresidenan, situ oke? Liputan wapres aja wartawan masuk, masak cuma liputan pelantikan Wawako Padang wartawan tidak boleh. Bapak sehat?" tulis spanduk yang dibentangkan.
"Kami menentang segala penghalang kerja kami. Kawan-kawan kami, termasuk jurnalis perempuan diusir dari ruangan," sorak Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas.
Aidil menegaskan, bahwa kegiatan pelantikan tersebut merupakan hak publik. Maka itu, tindakan pengusiran itu sangat disesalkan.
"Jangan sampai bungkam, kita mesti melawan. Pers Sumbar melawan," tegasnya.
Gubernur Sumbar Ngaku Tidak Tahu
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat ditanyakan wartawan terkait insiden tersebut, mengaku tidak tahu. Ia mengungkapkan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi.
"Tidak tahu saya, tidak ada larangan. Siapa yang melarang kita tidak tahu itu. Saya kira itu tidak boleh terjadi, saya tidak tahu itu siapa kalau memang tahu silakan kasih tahu kepada kita," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar