Search This Blog

Pengamat Bersuara soal Bulog Bakal Jadi Badan Otonom, Sudah Tepat?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengamat Bersuara soal Bulog Bakal Jadi Badan Otonom, Sudah Tepat?
Nov 24th 2024, 18:50, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Ilustrasi Logo Bulog.  Foto: Abdul Latif/kumparan
Ilustrasi Logo Bulog. Foto: Abdul Latif/kumparan

Pemerintah sedang memproses perubahan status Bulog yang saat ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dianggap tepat karena sejatinya Bulog bukan lembaga bisnis.

Hal ini disampaikan oleh pengamat pertanian Syaiful Bahari yang menyebut memang sudah seharusnya Bulog tidak diposisikan sebagai BUMN.

"Mengenai Bulog menjadi Badan Negara. Memang sejak awal seharusnya Bulog itu tidak tepat ditempatkan sebagai BUMN, karena Bulog bukan lembaga bisnis, meskipun ada tugas-tugas sosialnya untuk stabilisasi harga beras," ungkap Syaiful kepada kumparan, Minggu (24/11).

Syaiful bilang memang seharusnya Bulog menjadi badan khusus yang mengelola cadangan pangan nasional. Ia juga menyoroti pentingnya Undang-Undang mengenai cadangan pangan nasional yang saat ini belum dimiliki Indonesia.

"Seharusnya bulog itu menjadi badan yang secara khusus berkewajiban mengelola Cadangan Pangan Nasional. Kita juga belum punya UU Cadangan Pangan Nasional, sebagaimana yang dimiliki negara-negara lain," lanjutnya.

Nantinya jika Bulog sudah menjadi badan langsung di bawah presiden maka pengadaan cadangan pangan harus ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut Syaiful hal ini sudah tepat karena pangan merupakan kebutuhan dasar pokok rakyat yang harus dijamin oleh negara

"Dia (Bulog) tidak boleh lagi berbisnis, seperti menyerap beras atau impor beras dengan biaya pinjaman. Sebagai badan khusus Cadangan Pangan Nasional, seluruh pengadaan pangan cadangan harus ditanggung dalam APBN. Karena pangan merupakan kebutuhan dasar pokok rakyat yang harus dijamin oleh negara. Kalau di India, Vietnam dan lainnya, jumlah cadangan pangan nasional mereka 25-30 persen dari total kebutuhan konsumsi nasional," jelas Syaiful.

Dalam catatan kumparan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan dengan perubahan ini, Bulog akan bertransformasi menjadi badan yang tidak bisa komersial demi mencapai swasembada pangan di tahun 2027. Zulhas beserta kementerian/lembaga terkait pangan telah menyepakati perubahan Perum Bulog.

Media files:
unpkpp5osadhndpnxl32.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar