Search This Blog

Usai Jadi Saksi di Sidang, Sandra Dewi Peluk dan Usap Kening Harvey Moeis

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Usai Jadi Saksi di Sidang, Sandra Dewi Peluk dan Usap Kening Harvey Moeis
Oct 10th 2024, 18:27, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sandra Dewi telah bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10). Usai persidangan, Sandra sempat memeluk suaminya yang menjadi terdakwa, Harvey Moeis.

Pantauan kumparan di lokasi, mulanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto berterima kasih kepada para saksi karena sudah menyempatkan hadir di persidangan.

Lalu Sandra berdiri dan menghampiri Harvey yang telah menunggunya. Sandra lantas langsung mengusap dahi Harvey. Sandra pun membalasnya.

Mereka lantas berpelukan. Harvey dan Sandra saling mengusap punggung satu sama lain.

Sandra Dewi peluk Harvey Moeis usai sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sandra Dewi peluk Harvey Moeis usai sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sandra Dewi peluk Harvey Moeis usai sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sandra Dewi peluk Harvey Moeis usai sidang kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Setelahnya, Harvey memegang erat tangan Sandra. Ia juga sempat menciumnya, dan mereka pun akhirnya berpisah.

Dalam persidangan ini, Sandra Dewi juga sempat mengungkapkan rasa cintanya terhadap Harvey Moeis. Ia mengaku tak ingin menikah dengan pria selain Harvey.

Sandra menjelaskan menikah dengan Harvey pada 8 November 2016. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua buah hati.

Pengacara Harvey lantas bertanya kepada Sandra terkait kepribadian suaminya. Termasuk momen-momen selama perkawinan.

"Betul, saya semakin hari semakin mencintai suami saya karena saya mengagumi sifat suami saya. Karena suami saya ini yang bikin saya komplain ke dia adalah dia terlalu sering menolong orang lain," kata Sandra.

Sifat baik hati Harvey, menurut Sandra, memang sudah terlihat sejak lama. Salah satu yang dia ingat saat Harvey membiayai pengobatan salah satu anak yang lahir dengan berat badan hanya 900 gram.

"Terus saya bilang ke suami saya, 'boleh nggak jangan semua orang ditolong, pilih-pilih'. Saya juga suka menolong, tapi kadang-kadang ada juga orang yang enggak usah ditolong. Enggak bisa. Dia memang puas sekali, senang sekali menolong orang. Suami saya adalah orang yang tidak mau merugikan orang lain," ungkap Sandra.

"Kalau terhadap keluarga gimana bu? Maksudnya terhadap anak-anak, terhadap ibu, perhatiannya seperti apa? Family man?" tanya pengacara.

"Luar biasa, sangat luar biasa. Saya tidak mau menikah kalau tidak dengan Harvey Moeis," kata Sandra disambut riuh pengunjung sidang.

Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Harvey didakwa menerima Rp 420 miliar dari korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun itu.

Media files:
01j9v18tme88c6c0we2t5j7xy7.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar