Search This Blog

Hakim PN Denpasar Bersidang Pakai Pita Putih, Bentuk Solidaritas Aksi Mogok

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hakim PN Denpasar Bersidang Pakai Pita Putih, Bentuk Solidaritas Aksi Mogok
Oct 7th 2024, 13:25, by M. Rizki, kumparanNEWS

Hakim PN Denpasar bersidang dengan mengenakan pita putih di lengan. Dok: Denita/kumparan
Hakim PN Denpasar bersidang dengan mengenakan pita putih di lengan. Dok: Denita/kumparan

Sejumlah hakim mengenakan pita putih pada lengan kiri dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Senin (7/9). Hal ini untuk mendukung aksi solidaritas memperjuangkan kesejahteraan hakim.

"Kami pakai simbol pita putih di toga," kata Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa, saat dihubungi.

Pantauan kumparan di PN Denpasar, sidang perdata digelar setiap Senin dan Rabu, sedangkan sidang pidana setiap Selasa dan Kamis. Seluruh ruang sidang di PN Denpasar tampak tengah berlangsung persidangan.

Astawa belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ada atau tidak penundaan sidang menindaklanjuti aksi mogok hakim se-Indonesia, yang dimiliki pada 7-11 Oktober 2024. Hal ini karena Astawa masih melakukannya persidangan di Ruang Kartika PN Denpasar.

Diberitakan sebelumnya, Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti "mogok" massal sebagai bentuk protes terhadap sejumlah hal di antaranya gaji dan tunjangan selama 12 tahun.

Adapun tuntutan hakim adalah:

  1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim, untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum;

  2. Pengesahan RUU Contempt of Court, untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun;

  3. PP tentang Jaminan Keamanan Hakim, untuk menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya—termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.

Media files:
01j9jsx2ndt3aj9gncw53r7n7e.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar