Search This Blog

Polisi Periksa Nikita Mirzani dan 4 Saksi Terkait Laporannya Terhadap VA

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Periksa Nikita Mirzani dan 4 Saksi Terkait Laporannya Terhadap VA
Sep 18th 2024, 12:00, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani atas laporannya terhadap VA mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani atau Lolly.

Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Jadi kedatangan NM ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan," kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/9).

Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Dalam kesempatan itu, Nikita juga membawa 4 orang saksi, C, Y, D, dan M. Mereka adalah teman-teman Laura yang diduga mengetahui soal kasus yang menimpa putri Nikita. Saksi C diketahui merupakan warga Singapura.

"Mereka itu teman media sosial saudara LM yang sering mendapat curhat," kata Nurma.

Laura Meizani. Foto: Instagram/itsofficiallauraa
Laura Meizani. Foto: Instagram/itsofficiallauraa

Adapun barang bukti yang dibawa oleh Nikita terkait laporannya terhadap VA yang diduga Vadel Badjideh. Barbuk tersebut berupa sejumlah foto hingga chat yang berisikan curhat anak Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Ada beberapa Pasal yang dilampirkan dalam laporan tersebut, yaitu, terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Media files:
01j7zc5xnf8mqgf53dkekcabhh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar