Search This Blog

Pilgub Kalteng: Willy-Ismail Nomor 1, Nadalsyah-Hadi 2, Agus-Edy 3, Abdul-Sri 4

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pilgub Kalteng: Willy-Ismail Nomor 1, Nadalsyah-Hadi 2, Agus-Edy 3, Abdul-Sri 4
Sep 23rd 2024, 10:27, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Pengundian dan penetapan nomor urut paslon calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Kalteng 2024. Foto: Youtube/KPU Provinsi Kalimantan Tengah
Pengundian dan penetapan nomor urut paslon calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Kalteng 2024. Foto: Youtube/KPU Provinsi Kalimantan Tengah

KPU Kalimantan Tengah melakukan pengundian nomor urut terhadap paslon yang bakal bertarung di Pilkada Serentak 2024, Senin (23/9). Total ada 4 paslon bakal tarung di Pilgub Kalteng.

Mereka adalah Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya, Nadalsyah-Supian Hadi, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan Abdul Razak-Sri Suwanto.

Berikut hasil pengundian nomor urut di Pilgub Kalteng:

  1. Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya

  2. Nadalsyah-Supian Hadi

  3. Agustiar Sabran-Edy Pratowo

  4. Abdul Razak-Sri Suwanto

"Nomor urut pada paslon Pilgub Kalteng tahun 2024 dinyatakan sah. Selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan KPU Kalteng," kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.

Pengundian dan penetapan nomor urut paslon calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Kalteng 2024. Foto: Youtube/KPU Provinsi Kalimantan Tengah
Pengundian dan penetapan nomor urut paslon calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Kalteng 2024. Foto: Youtube/KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Pasangan Willy Yoseph-Habib Ismail diusung NasDem, PKB dan PBB.

Pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto diusung Golkar, Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Pasangan Nadalsyah-Supian Hadi diusung PDIP, Demokrat, PPP, Hanura, dan Partai Garuda

Pasangan Agustiar-Edy diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, PSI, dan PKN.

Media files:
01j8eeaxgjn3f0ec05r5qmas4t.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar