Rumitnya pelaporan ke KPU terkait pencatutan KTP dukungan untuk calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dikeluhkan warga.
Proses yang dipersoalkan warga antara lain yakni foto selfie sambil memegang KTP seperti pengajuan Pinjol.
Menanggapi keluhan tersebut, Komisi Pemilu Indonesia (KPU) mengatakan bahwa sudah sistemnya foto selfie bersama KTP untuk memberikan laporan.
Oleh sebab itu, ia katakan kembali hal itulah yang membuat sedikitnya laporan sejak awal.
"Ya itu kan sistemnya ya, makanya mungkin itu yang membuat tanggapan jadi tidak terlalu banyak ya di awal karena diminta KTP," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8)
Terkait foto selfie memegang KTP, Dody jelaskan sebagai upaya KPU untuk mencegah adanya tanggapan atau surat kaleng yang merugikan.
Jika tidak mau, lanjut Dody, bisa datang langsung ke KPU untuk klarifikasi langsung.
"Kenapa begitu? Khawatirnya ada tanggapan atau surat kaleng yang merugikan dari peserta Pemilu itu sendiri. Maka diminta otentiknya begitu. Kalau nggak silakan datang ke Kantor KPU untuk memberikan itu, jadi bisa langsung klarifikasi seketika," lanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar