Search This Blog

PDIP Usul MPR Bisa Tetapkan GBHN-Atur Sistem Pemilu di Wacana Amendemen UUD 45

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PDIP Usul MPR Bisa Tetapkan GBHN-Atur Sistem Pemilu di Wacana Amendemen UUD 45
Jul 1st 2024, 19:17, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Gedung DPR RI, Senin (12/6/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Gedung DPR RI, Senin (12/6/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Ketua DPP PDIP Said Abdullah berbicara soal wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah Pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana beberapa waktu lalu.

Said berpandangan yang perlu dipertegas adalah kebutuhan ke depan, bukan kembali ke naskah asli UUD 1945 sebelum amendemen.

Dia menjelaskan para pendiri bangsa mengakui bahwa konstitusi yang mereka rumuskan sebelumnya bukanlah harga final. Butuh berbagai penyesuaian baru sejalan dengan kemajuan zaman. Oleh sebab itu, membutuhkan adanya UUD yang lebih relevan, seperti masalah mahalnya biaya politik saat ini yang perlu dibahas dalam amendemen.

"Salah satunya kerisauan kita atas demokrasi yang kita jalani saat ini kian berbiaya mahal. Akibatnya rekrutmen politik tidak semata mata mengandalkan pengabdian, integritas dan intelektualitas. Padahal nilai nilai itulah yang menjadi keandalan para pendiri bangsa mendirikan negara ini," kata Said dalam keterangannya, Senin (1/7).

Presiden Jokowi menerima pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: Vico/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menerima pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Foto: Vico/Biro Pers Sekretariat Presiden

"Bertolak belakang dengan yang kita jalani saat ini. Pemilu dengan sistem proporsional terbuka, ditambah budaya politik yang belum mature, membuahkan praktik pemilu kita layaknya arena jual beli barang dagangan di pasar. Padahal pemilu adalah arena kita mendapatkan putera putera terbaik yang dengan sepenuh hati, pikiran cemerlang, dan loyalitas pengabdian untuk bangsa dan negara," tambah dia.

Menurutnya, penting agar konstitusi mengatur sistem pemilu ke depan.

"Penting untuk meletakkan pengaturan konstitusional guna mengatur sistem pemilu dan reformasi partai politik dalam rencana amandemen UUD 1945. Dengan pengaturan itulah, akan menjadi dasar bagi pengaturan yang lebih detail dalam undang-undang pemilu dan partai politik," ucap dia.

Selain itu, kata dia, amendemen juga perlu memperkuat peran MPR ke depan. Said mengatakan MPR harus kembali berwenang untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Sejak amendemen keempat UUD 1945, peran MPR menjadi gamang, hanya menjadi lembaga negara yang mengurus fungsi fungsi formal kenegaraan seperti pelantikan Presiden," tutur Ketua Banggar DPR itu.

"PDI Perjuangan berpandangan perlunya MPR ditempatkan sebagai lembaga negara yang berwenang kembali menetapkan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN)," tambah dia.

Kader PDIP menghadiri penutupan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kader PDIP menghadiri penutupan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurutnya, GBHN penting untuk roadmap pembangunan dalam pemerintahan agar terus berlanjut.

"Ketiadaan GBHN membuat pemerintahan lima tahunan amat bergantung orientasi pembangunan dari presiden terpilih tiap lima tahunan. Risikonya, presiden yang berbeda orientasi, maka berpotensi mengganggu kelangsungan tahapan pembangunan jangka panjang," tandas dia.

Media files:
01h2qt652n21xfkkpcfsavy6h8.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar