Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda tak hadir dalam agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejari Palembang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun 2020-2023.
Tim Pidana Khusus Kejari Palembang sendiri awalnya mengagendakan 6 orang saksi yang akan dimintai keterangannya. Yakni; Letizia (mantan Kepala Dinas Kesehatan Palembang/pengurus PMI), Sulaiman Amin (Kadis Pariwisata Palembang/pengurus PMI), Ahmad Zulinto (mantan Kepala Dinas Pendidikan).
Kemudian, Makiani (Dirut RSUD Palembang BARI), Hardayani (pengurus PMI), dan Fitrianti Agustinsa (mantan Wawako sekaligus Ketua PMI Kota Palembang).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar, mengatakan sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI tersebut.
"Sudah ada tiga orang yang memberikan kesaksiannya. yaitu Pak Zulinto, Sulaiman Amin, dan Ibu Letizia, adapun Ibu Makiani kemungkinan besar hadir memenuhi panggilan hari ini," katanya, Rabu, 10 Juli 2024.
Sementara 2 orang lagi, yakni Hardayani dan Fitrianti Agustinda belum bisa hadir dan, dan tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Keduanya minta dijadwalkan ulang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin, enggan menjelaskan terkait pemanggilan Kejari atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Sulaiman Amin yang memenuhi panggilan penyidik dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut, langsung buru-buru masuk ke dalam mobil setelah usai menjalani pemeriksaan.
"Pemanggilan ini terkait yang pemberitaan kemarin itu," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar