Search This Blog

Layanan Perpajakan Alami Gangguan, Wajib Pajak yang Kena Sanksi Bisa Melapor

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Layanan Perpajakan Alami Gangguan, Wajib Pajak yang Kena Sanksi Bisa Melapor
Jul 2nd 2024, 10:09, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Ilustrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal () , Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara
Ilustrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara

MANADO - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Arif Mahmudin Zuhri, menjelaskan jika saat ini seluruh layanan aplikasi perpajakan telah berjalan normal.

Diakui Arif, sempat terjadi gangguan pada Sabtu (29/6) sejak pukul 08.00 Wita hingga 23.59 Wita, usai terjadi serangan ransomware ke Server PDN (Pusat Data Nasional).

Tapi, diakui oleh Arif, gangguan terjadi karena proses perbaikan sistem yang dilakukan. Dirinya pun meminta maaf kepada seluruh wajib pajak yang sempat terganggu aktivitasnya.

"Memang ada sedikit kendala karena kita sedang melakukan perbaikan sistem," kata Arif.

Menurutnya, setelah proses perbaikan telah selesai dilakukan, kini tak ada lagi gangguan, sehingga seluruh aplikasi layanan perpajakan telah normal dan kembali dapat diakses oleh wajib pajak.

Sementara itu, apabila wajib pajak mengalami keterlambatan pelaporan tersebut, dan menyebabkan wajib pajak mendapatkan sanksi, maka diharapkan bisa disampaikan laporan sehingga dapat dilakukan penghapusan sanksi.

"Nanti misalnya wajib pajak kena sanksi karena gangguan itu, nanti bisa dilakukan skema penghapusan sanksi," kata Arif kembali.

swingly m

Media files:
01j1rpp4egexf8gtjcpwzfns9q.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar