Search This Blog

Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Lampung Utara Sempat Hamil dan Aborsi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Lampung Utara Sempat Hamil dan Aborsi
Jul 12th 2024, 21:21, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Utara
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Utara

Lampung Geh, Lampung Utara - Korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya ternyata sempat hamil dan dipaksa aborsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh kepada Lampung Geh, pada Jumat (12/7).

Ia mengatakan pelaku berinisial MG (49) telah berhasil ditangkap di Kalideres, Kecamatan Kalideres Kota, Jakarta Barat, pada Rabu (10/7).

"Korban ini dicabuli dari umur 13 tahun, sampai hamil dan dipaksa aborsi oleh pelaku (ayah kandungnya)," katanya.

Stefanus menjelaskan setelah aborsi, korban kemudian kembali diperkosa pelaku hingga akhirnya korban kabur ke Medan tempat ibunya bekerja.

Selain itu, lanjut Stefanus, korban juga diancam apabila tidak menuruti kemauannya, ibu korban akan dibunuh oleh pelaku.

"Pelaku ini memaksa korban untuk berhubungan badan, pelaku mengancam, apabila tidak menuruti, ibu kandung korban akan dibunuh pelaku," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah nekat cabuli hingga perkosa anak kandungnya sendiri. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan sejak tahun 2016.

Pelaku berinisial MG (49) warga Kota Bumi Selatan, Lampung Utara. Ia ditangkap pada Rabu (10/7) di Kalideres, Kecamatan Kalideres Kota, Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak pada Rabu 10 Juli 2024," katanya. (Yul/Put)

Media files:
01j2kgmrn1xxwvxptk4crkecby.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar