Search This Blog

20 Napi di Kashmir Bobol Penjara dan Sandera Petugas, 1 Orang Tewas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
20 Napi di Kashmir Bobol Penjara dan Sandera Petugas, 1 Orang Tewas
Jul 1st 2024, 05:48, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Ilustrasi penjara. Foto: Shutterstock
Ilustrasi penjara. Foto: Shutterstock

Sekitar 20 narapidana, termasuk napi terorisme, membobol penjara di Kashmir yang dikelola oleh Pakistan pada Minggu (30/6). Kashmir adalah wilayah perbatasan dengan India yang saat ini masih diperebutkan oleh India dan Pakistan.

Insiden ini terjadi di Penjara Poonch yang terletak di Kota Rawalakot, sebelah selatan Ibu Kota Kashmir, Muzaffarabad, yang dikelola oleh Pakistan.

Dilansir AFP, para napi tersebut tak cuma membobol penjara dan berusaha kabur, tapi juga mencuri senjata api dan menyandera petugas. Mereka juga sempat terlibat baku tembak dengan petugas keamanan dan menyebabkan satu orang tewas.

"Total ada 20 orang yang berhasil melarikan diri dari penjara. Tapi satu orang tewas dalam baku tembak, dan 19 orang lainnya masih buron," kata Inspektur Jenderal Penjara Kashmir, Waheed Ali Gillani, dilansir AFP, Senin (1/7).

Seorang pejabat senior kepolisian setempat, Riaz Mughal, menyebut polisi telah memblokir pintu keluar-masuk wilayah Kota Rawalakot untuk mencegah para napi yang buron kabur ke kota lain. Operasi pencarian juga tengah dilakukan untuk menemukan mereka.

Penjara Pakistan terkenal karena kepadatannya dan kondisinya yang sangat buruk. Penjara Pakistan juga rentan dengan kasus-kasus korupsi hingga pelanggaran hak asasi manusia, ditambah lagi proses pengadilan yang lambat sehingga masa tinggal napi bertambah lama.

Ini bukan kasus pembobolan penjara massal yang pertama kali terjadi di Pakistan. Pada tahun 2012 lalu, di Kota Bannu, lebih dari 400 tahanan membobol penjara dan kabur dari tahanan.

Media files:
d3gno6uifnoer4bz3be6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar