Muhamad Dian Permana Angga selaku ketua penyelenggara konser musik bertema Lentera Festival ditangkap oleh personel Polres Tangerang pada Rabu (26/6).
Pria 27 tahun ini ditangkap di Lebak, Banten, usai kabur selama 3 hari, lantaran terlibat dugaan tindak penipuan dan penggelapan pada konser musik di Lapangan Sepak Bola Tereup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, saat ini Dian tengah dalam pemeriksaan tim gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis.
"Masih diperiksa, ditahan di Polres," katanya.
Menurut Kasi Humas Polres Kota Tangerang, Ipda Jaenudin, hingga saat ini status Dian belum dinaikkan menjadi tersangka.
"Statusnya belum tersangka, masih pemeriksaan, karena baru tertangkap tadi juga di Lebak, Banten," ujarnya.
Polisi masih menggali keterangan Dian terkait dengan kerusuhan yang terjadi dalam konser tersebut, setelah pihak penyelenggara membatalkan acara secara sepihak, karena tidak sanggup membayar musisi.
"Semua masih kita periksa, motif dia kabur, alasan dia lari setelah tahu tidak sanggup bayar musisi, lalu kerugian, hingga nantinya proses ganti rugi," ungkapnya.
Adapun akibat konser musik yang dibatalkan secara sepihak, para penonton kecewa dan meluapkan amarahnya dengan merusak peralatan milik vendor hingga membakar panggung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar