Search This Blog

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Purwokerto, Omzetnya Rp 3,4 Miliar

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Purwokerto, Omzetnya Rp 3,4 Miliar
Jun 25th 2024, 20:36, by Raga Imam, kumparanNEWS

Konferensi pres penggerebekan tempat judi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: Polda Jateng
Konferensi pres penggerebekan tempat judi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: Polda Jateng

Polisi menggerebek tiga tempat judi online dengan omzet Rp 3,4 miliar per bulan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Total ada 11 orang tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.

Ketiga markas judi online itu berada di Jalan Gelora Indah Kecamatan Purwokerto Timur, kemudian di Jalan Kamandaka Kecamatan Purwokerto Utara, dan di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, 6 orang tersangka merupakan warga Kota Dumai, Riau, yakni Anas (24), Erik (18), Salman (20), Firman (24), Suhandi (22), Rizki (21). Sedangkan, 5 tersangka lain yakni Angga (23) warga Purwokerto, Dito (27) warga Banyumas, Irfan (23) warga Banyumas, Edi (24) warga Banyumas dan Milten (26), warga Cilacap,

"Tersangka jumlahnya 11, yang satu masih DPO, dia pemodal, sedang kami kejar untuk segera kami tangkap, identitasnya sudah ada," ujar Luthfi saat konferensi pers di Polresta Banyumas, Selasa (25/6).

Ia menjelaskan, judi online ini menggunakan modus game online dalam praktiknya. Para pelaku membuat ID game secara masif yang akan menghasilkan chip yang nantinya dijual.

Konferensi pres penggerebekan tempat judi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: Polda Jateng
Konferensi pres penggerebekan tempat judi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Foto: Polda Jateng

"Modusnya para pelaku pakai PC dengan kedok bermain game lalu bermain game lalu menghasilkan chip lalu dijual di medsos. Permainan ini di tkp 1 masih lebel 1 dan 2 lalu di tkp 2 3 sudah berisi konten konten judi seperti slot, poker, barkara, dan sebagainya," jelas dia.

Dalam 1 bulan komplotan ini memperoleh omzet hingga Rp 3,4 miliar. Sebab, mereka bisa menghasilkan sekitar 3.000 billion chip dengan harga 1 billion chip sekitar Rp 38.000. Sementara para pekerja mendapat upah Rp 250 per ID.

"Omzet sekitar Rp 114 juta per hari," sebut Luthfi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita antara lain 502 set komputer, 90 buah PC, 11 unit ponsel, 3 set DVR CCTV, 134 flashdisk, 4 buku tabungan, 62 modem dan uang tunai sekitar 11,3 juta.

"4 buku tabungan sudah kita blokir, itu ada uang perputarannya sekitar Rp 1,8 miliar," imbuh Luthfi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibun menyebut, judi online tersebut telah beroperasi selama dua tahun.

"Beroperasi mulai pertengahan tahun 2022, sempat setop Februari-Maret 2024, dan kembali beroperasi lagi April kemarin," kata Andryansyah.

Media files:
01j17j7s6s34vy047phrncrmjk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar