Pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengungkapkan barang disita dari kleinnya oleh Penyidik KPK. Ada tiga buah ponsel, milik Hasto dan juga stafnya Kusnadi.
"Yang disita HP dari Pak Hasto dan Pak Kusnadi. Dan juga ada tiga. Dua HP-nya Pak Hasto, satu HP-nya Pak Kusnadi," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Selain itu, rupanya penyidik KPK turut menyita sejumlah barang lainnya dari tangan Kusnadi. Mulai dari buku tabungan hingga ATM.
"Dan ada buku, buku tabungan. Buku tabungan itu ATM isinya Rp 700.000. Punyanya saudara Kusnadi," ungkap Ronny.
Sementara, berdasarkan keterangan KPK penyitaan tersebut sudah disertai dengan surat tugas. Yang disita hanya satu buah HP, catatan, serta agenda milik Hasto.
"Sudah disertai surat tugas penyitaan," kata Budi Prasetyo di KPK.
Hasto Kristiyanto dimintai keterangannya hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sendiri mempertanyakan prosedur penyitaan di lembaga antirasuah usai handphone-nya disita penyidik.
"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, ya, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Penyitaan itu terjadi saat dirinya diperiksa penyidik. Namun, penyidik KPK justru memanggil stafnya yang bernama Kusnadi.
Setelah Kusnadi tiba di ruangan penyidik, isi tasnya digeledah. Handphone atas nama Hasto pun disita KPK.
"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," kata Hasto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar