Search This Blog

Menteri PUPR Kejar Investasi Rp 100 T di IKN Lewat Penyelesaian Status Lahan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri PUPR Kejar Investasi Rp 100 T di IKN Lewat Penyelesaian Status Lahan
Jun 6th 2024, 18:19, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Memorial Park IKN, Selasa (7/5/2024). Foto:  Fariza/kumparan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Memorial Park IKN, Selasa (7/5/2024). Foto: Fariza/kumparan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ingin mempercepat dalam mengejar investasi Rp 100 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Total investasi di IKN hingga Juni 2024 baru mencapai Rp 51,35 triliun. Basuki menegaskan ingin mempercepat investasi di IKN, salah satunya dengan penyelesaian status lahan.

"Makanya itu saya ingin mempercepat itu. Saya kira ya kita kerjakan saja cepatnya, terutama basicnya tadi itu, status tanah itu," ujar Basuki saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (6/6).

Plt Kepala Otorita IKN itu mengaku akan meneruskan apa yang sudah dikerjakan Badan Otorita sebelumnya. "Enggak masalah itu, itu sudah dikerjakan juga oleh otoritas yang kemarin. Tapi mentok, terus gak dia, tapi kita sekarang melanjutkan," katanya.

Penyelesaian status lahan di IKN akan dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) berdasarkan usulan Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni. Ada dua hal yang perlu dibuat dalam perpres tersebut, yaitu pengadaan lahan seluas 2.086 hektare dengan PDSK (Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan) Plus.

Hal kedua, perpres penyelesaian status lahan di IKN dibutuhkan karena Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Sehingga tidak menarik bagi para pengusaha untuk membeli tanah di IKN.

"Karena itu dasar untuk investasi. Jadi ini akan kita selesaikan dulu, nanti menjadi HGB murni. Sehingga orang bisa lebih punya kepastian hukum untuk bisa investasi," tutur Basuki.

Basuki akan mempercepat pelaksanaan program yang telah dibuat oleh Otorita IKN sampai saat ini. Ia memastikan program IKN tidak akan berubah, melainkan mempercepat pelaksanaan program saja.

Terkait penunjukan Plt Kepala OIKN, Basuki mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

"Saya bekerja, saya kan nggak punya visi. Visi saya melakukan visi Presiden, sebagai pembantu Bapak Presiden. Jadi selama apa yang saya lakukan, pasti saya tidak punya agenda sendiri," terang Basuki.

Media files:
01hxb2hbavbx23cvxnam2bt3rt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar