Sejumlah warga negara asing (WNA) dari berbagai negara mendirikan tenda-tenda di sekitar kantor UNHCR di Kuningan, Jakarta Selatan, menimbulkan keresahan warga dan menjadi masalah sosial. Ahli hukum internasional, Hikmahanto Juwana, mengusulkan penutupan UNHCR di Indonesia, karena Indonesia bukan peserta Konvensi Pengungsi 1951 dan tidak berkewajiban menampung pengungsi. Juru bicara Kemlu, Roy Soemirat, menyatakan Kemlu telah berkoordinasi dengan UNHCR dan lembaga pemerintah terkait untuk menangani masalah ini, termasuk berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan pemerintah daerah. #focus#pengungsikuningan#news#videonews#pengungsi#kuningan#unhcr#rohingya#kemlu#info#infoterkini#berita#beritaterkini#kumparan
Selama sepuluh hari terakhir, trotoar di depan kantor UNHCR di Kuningan, Jakarta Selatan, dipenuhi tenda-tenda pengungsian. Para pengungsi yang sebagian besar berasal dari Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman mendirikan tenda di sana untuk mencari perhatian dan keadilan dari UNHCR. Seorang pengungsi Somalia, yang telah tinggal di Indonesia selama tujuh tahun, mengatakan mereka berharap berada dekat kantor UNHCR memudahkan akses bantuan. Selama sepuluh hari, tidak ada tindakan dari pihak kepolisian atau Satpol PP, dan mereka bergantung pada bantuan dari orang yang lewat. Kasatpol PP Jakarta, Arifin, meminta UNHCR berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan untuk menangani masalah ini agar tidak ada lagi tenda di jalanan. #focus#pengungsikuningan#news#videonews#pengungsi#kuningan#unhcr#rohingya#kemlu#info#infoterkini#berita#beritaterkini#kumparan
Tinggal di tenda-tenda di jantung Kuningan, kata Kemlu mereka tak kebal hukum, mesti ditindak. Jubir Kemlu Roy Soemirat minta pengungsi asing di sekitar kantor UNHCR ditindak tegas oleh aparat. Para pengungsi itu berasal dari Somalia, Sudan, Afghanistan, Irak, Iran, Yaman, sampai Rohingya. Roy bilang, dengan menginap di sekitar kantor UNHCR, mereka langgar perda soal ketertiban umum. Roy pun mengatakan Kemlu sudah komunikasikan masalah ini dengan UNHCR, Kemenko Polhukam, sampai pemda. #focus#pengungsikuningan#news#svl#pengungsi#kuningan#unhcr#rohingya#kemlu#info#infoterkini#berita#beritaterkini#kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar