Search This Blog

COVID-19 Berakhir, Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Bank Diperpanjang Lagi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
COVID-19 Berakhir, Jokowi Minta Restrukturisasi Kredit Bank Diperpanjang Lagi
Jun 25th 2024, 07:39, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Jokowi bertemu delegasi Dana Moneter Internasional (IMF) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (17/7).  Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Jokowi bertemu delegasi Dana Moneter Internasional (IMF) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (17/7). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi meminta program restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 diperpanjang hingga 2025. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet, Senin (24/6).

Restrukturisasi yang diberikan sejak 2020 tersebut sebenarnya sudah berakhir pada 31 Maret 2024. Selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini telah mencapai Rp 830,2 triliun, yang diberikan kepada 6,68 juta debitur.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada COVID-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur (berakhirnya) sampai dengan 2025," ungkap Airlangga.

Airlangga menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi perbankan mencadangkan kerugian karena Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kalau kita lihat outstanding-nya sudah turun banyak. Di Oktober 2020 ada Rp 830 triliun dan Maret sudah turun ke Rp 228,2 triliun," ujar Airlangga.

Media files:
01g85zb2909cd1vwy0c1vssfmk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar