Search This Blog

Budi Arie: 239 Kementerian-Lembaga-Pemda Terdampak Serangan Ransomware

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Budi Arie: 239 Kementerian-Lembaga-Pemda Terdampak Serangan Ransomware
Jun 27th 2024, 18:40, by Muhammad Luthfi Humam, kumparanNEWS

Menkominfo Budi Arie memberikan keterangan soal judi online di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Menkominfo Budi Arie memberikan keterangan soal judi online di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan ada ratusan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang terdampak serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN). Hingga Rabu (26/4), jumlahnya sebanyak 239 instansi.

"Instansi pengguna yang terganggu layanannya itu Kementerian/Lembaga itu ada 30, Provinsi ada 15, Kabupaten ada 148, dan Kota ada 48. Total ada 239 Kementerian, Lembaga, dan Daerah yang terdampak," kata Budi Arie di Rapat Kerja Kominfo dan BSSN bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Suasana rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo dan BSSN, Kamis (27/6/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menkominfo dan BSSN, Kamis (27/6/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Menurut Ketum Projo itu, ada 43 kementerian, lembaga, instansi yang tidak terdampak serangan siber tersebut.

Dalam rapat tersebut, Budi juga mengatakan sejumlah instansi sudah dapat melakukan pemulihan dari serangan ransomware yang sempat melumpuhkan beberapa layanan publik.

"Instansi yang berhasil recovery layanan adalah ke Kemenko Marves: Layanan Perizinan Event, Kemenkumham: Layanan Keimigrasian, LKPP: Layanan Sikap, Kemenag: Si Halal, dan Kota Kediri ini untuk ASN digital," ujarnya.

Menurut Budi Arie, penyerang Pusat Data Nasional Sementara ini meminta tebusan sebesar USD 8 juta sekitar Rp 131 miliar.

"Ini serangan virus Lockbit 3.0.2," ujar Budi Arie.

Media files:
01j08b8470ay2kkseja381fwr9.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar