Jun 6th 2024, 17:55, by Berita Terkini, Berita Terkini
Haji merupakan ibadah yang minimal dilakukan sekali seumur hidup oleh umat muslim yang mampu. Dalam menjalankan ibadah ini, ada beberapa syarat wajib haji yang harus dipenuhi. Salah satu syarat tersebut adalah beragama Islam.
Haji adalah salah salah satu rukun Islam yang pelaksanaannya hanya bisa dilakukan oleh orang yang telah memenuhi persyaratan. Apabila semua syarat telah terpenuhi, maka ibadah haji wajib dilaksanakan.
Mengetahui Syarat Wajib Haji
Dikutip dari Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Sarwat (2019:63), agar ibadah haji diterima oleh Allah Swt., terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka ibadah haji menjadi tidak sah. Berikut adalah beberapa syarat wajib haji.
1. Beragama Islam
Syarat sah ibadah haji yang pertama adalah beragama Islam. Seseorang yang bukan muslim namun telah mengerjakan rangkaian ibadah haji, maka ibadahnya dianggap tidak sah.
2. Berakal
Berakal berarti waras, normal, dan tidak gila atau hilang ingatan. Berakal termasuk syarat wajib karena orang gila atau hilang ingatan tidak diwajibkan untuk berhaji, meskipun memiliki harta. Berakal juga merupakan syarat sah haji, karena orang gila tidak sah ibadah hajinya.
3. Balig
Syarat wajib berikutnya adalah balig. Seorang anak kecil yang belum balig tidak diwajibkan untuk mengerjakan haji, meskipun anak tersebut memiliki harta yang cukup untuk menjalankan ibadah haji.
4. Merdeka
Merdeka artinya terbebas dari sesuatu yang mengikat atau penjajahan. Ibadah haji tidak diwajibkan bagi seorang budak atau hamba sahaya.
5. Mampu
Syarat wajib ibadah haji selanjutnya adalah mampu. Allah Swt. berfirman.
Rasulullah saw. juga menjelaskan hal apa saja yang mewajibkan haji.
6. Terdapat Kendaraan Saat Berhaji
Adanya kendaraan yang memadai juga merupakan syarat wajib ibadah haji. Apabila tidak ada kendaraan, maka jemaah wajib memiliki kemampuan secara finansial untuk membiayai transportasi selama ibadah haji.
7. Perjalanan Saat Berhaji Aman
Aman dalam perjalanan ketika berhaji artinya tidak ada kesulitan atau terbebas dari bahaya selama menjalankan ibadah haji. Keamanan ini meliputi keamanan diri, jiwa, dan harta jemaah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar