Search This Blog

Vendor Kementan Pernah Diminta Renovasi-Pasang AC di Rumah Pribadi SYL & Anaknya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Vendor Kementan Pernah Diminta Renovasi-Pasang AC di Rumah Pribadi SYL & Anaknya
May 23rd 2024, 02:02, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah, mengaku pernah diminta untuk merenovasi rumah milik pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anaknya. Perusahaannya adalah vendor di Kementan.

Hal itu diungkapkan Fajar saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pungli dan gratifikasi Kementan untuk Terdakwa SYL dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Cerita Fajar ini bermula saat Jaksa KPK mencecarnya terkait posisinya sebagai vendor proyek di Kementan yang juga belakangan digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Ia mengaku diminta merenovasi hingga pemasangan pendingin ruangan di rumah pribadi SYL.

"Okeh, jadi 2020, Pak Hatta sudah minta pada Saudara untuk merenovasi hal yang pribadi dari Menteri?" tanya jaksa.

"Siap," jawab Fajar.

"Rumah, kamarnya, bahkan mengadakan meja makan kalau di sini (BAP)?" jaksa mengkonfirmasi keterangan Fajar saat di penyidikan.

"Iya, dari awal Pak Menteri menjabat," ungkap Fajar.

"Saksi mengenal masuk sebagai vendor di Kementan lewat siapa?" tanya jaksa.

"Saya saat itu mengajukan diri Yang Mulia," kata Fajar.

"Apa saja kegiatan pada saat itu di Kementan?" kejar jaksa.

"Saya diawali dari pengharum ruangan, terus seiring berjalannya waktu, saya dipercaya untuk pekerjaan renovasi, renovasi, dan Alhamdulillah dan seterusnya," ungkap Fajar.

"Saya peringkat ya, di sini saksi pernah melalui CV Maksima, pekerjaan renovasi rumah dinas di Wichan yang katanya enggak jadi, tapi jadinya kapan?" jaksa lagi.

"Tidak terlaksana Yang Mulia," kata Fajar.

"Oh, terus kenapa saksi beri tahu pekerjaan tersebut enggak ada?" tanya jaksa.

"Karena CORONA," ungkap Fajar.

"Kemudian pemasangan 5 AC rumah di Limo. Itu di Limo tahu Limo itu di mana?" tanya jaksa lagi.

"Siap. Di Permata Hijau Yang Mulia," kata Fajar.

"Itu rumahnya siapa?" tanya jaksa.

"Rumah pribadi Pak SYL," ungkap Fajar.

"Kemudian 1 buah AC milik Bu Thita [anak SYL], pernah juga?" tanya jaksa.

"Siap, Lebak Bulus, Yang Mulia," kata Fajar.

"Saksi juga itu? Itu lewat siapa Saksi masuk diminta ini?" tanya jaksa.

"Saya diperintah waktu itu kalau nggak salah Pak Gempur Aditya," jawab Fajar.

Renovasi rumah dan pemasangan AC di rumah pribadi SYL ini dilaporkan dengan atas laporan keuangan Kementan. Disebut menggunakan dana Kementan.

"Pak Gempur minta pasang. Pembayarannya lewat Pak Gempur?" tanya jaksa.

"Siap. Di-SPJ-kan," ungkap Fajar.

Dalam kasusnya, SYL bersama dua anak buahnya didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar hasil pungli pejabat Kementan. Uang kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Media files:
01hy2wyf1c6astahhtthe7k85s.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar