Search This Blog

DKPP Akan Panggil Sekjen di Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Selanjutnya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DKPP Akan Panggil Sekjen di Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Selanjutnya
May 22nd 2024, 23:38, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Suasana sidang di DKPP, Jakarta, Senin (3/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Suasana sidang di DKPP, Jakarta, Senin (3/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

DKPP menggelar sidang perdana kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terhadap salah satu anggota Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Rabu (22/5). Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyebut di sidang selanjutnya mereka akan memanggil Sekjen KPU untuk dimintai keterangan.

"Enggak [memanggil] komisioner, cuma pegawai staf kesekjenan kita panggil, termasuk sekjennya," kata Heddy kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5).

Namun belum ada keterangan lebih lanjut, kapan sidang selanjutnya akan digelar.

Dalam sidang perdana ini, seharusnya anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang seharusnya menjadi Pihak Terkait tak hadir. Betty hanya memberikan keterangan tertulis saja.

"Karena mereka tadi cuma memberikan keterangan tertulis, sehingga tidak bisa kita konfirmasi," tutur Heddy.

Selain Betty, DKPP juga memanggil Deddy Mahendra atau Desta sebagai saksi. Desta dipanggil karena video ucapan ulang tahun untuk anggota PPLN Belanda yang diduga digoda oleh Hasyim muncul dalam jeda acara televisi yang dipandu Desta, Vincent Rompies, dan Boiyen di NET.

"Desta tak hadir karena diambil NET TV yang memang, 'mengambil alih' sebagai penanggungjawabnya [dalam program tersebut]," jelas Heddy.

Ketua KPU, Hasyim Asyari usai jalani sidang perdana kasus dugaan tindak asusila di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua KPU, Hasyim Asyari usai jalani sidang perdana kasus dugaan tindak asusila di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, membantah dirinya telah menyalahgunakan jabatan pada forum talkshow di sebuah stasiun televisi swasta.

"Teman-teman pasti ada membaca atau menulis berita bahwa ada pekerja entertainment yang ikut dipanggil jadi pihak terkait, ya itu kira-kira tuduhannya bahwa ada ucapan selamat ulang tahun kepada pengadu yang itu kemudian itu dituduhkan seolah-olah yang mengkreasi saya dan di forum resmi, situasi benar atau tidak, saya bantah di dalam persidangan," kata Hasyim usai sidang.

Sebagai informasi, perkara dugaan asusila dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) pada Kamis (18/4).

Pelapor mendalilkan Hasyim telah melakukan tindak asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Hasyim didalilkan menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan hasrat pribadinya.

Sebelumnya, Hasyim juga pernah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik karena memiliki hubungan kepada Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein. Atas laporan tersebut, Majelis Sidang DKPP menjatuhkan hukuman peringatan keras dan terakhir kepada Hasyim.

Media files:
01gx2yx6h6sey7t3d84h1wgpq5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar