Lampung Geh, Bandar Lampung - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma tampak cuek bahkan menutupi wajahnya dengan map warna kuning saat disorot awak media.
Momen itu terjadi ketika Selebgram Adelia dan Suaminya menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, pada Rabu (15/5).
Berdasarkan pantauan Lampung Geh di lokasi, Adelia sama sekali tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media saat ditanya mengenai kasus yang sedang menimpanya.
Pada sidang tersebut Majelis Hakim menunda pembacaan putusan vonis terdakwa Adelia Putri Salma dan Khadafi dan akan dilanjutkan, pada Kamis, (16/5).
Diketahui Jaksa mendakwa Adelia dengan pasal tentang tindak pidana pencucian uang yakni Pasal 137 huruf a,b juncto Pasal 136 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Al/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar