Lampung Geh, Bandar Lampung - Maraknya aksi kejahatan jalanan yang terjadi hingga menewaskan seorang remaja di Lampung Selatan membuat masyarakat diimbau untuk tidak keluar lebih dari jam 10 malam.
Imbauan tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @humas_poldalampung yang menyatakan agar orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah hingga larut malam.
"Polda Lampung mengimbau bagi masyarakat untuk memastikan anak sudah berada di rumah pukul 22.00 WIB, agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan perang sarung, tawuran, balap liar, dan geng motor," Polda Lampung dalam keterangannya.
Bukan tanpa sebab imbauan itu dikeluarkan usai seorang remaja pria berinisial LRF (13) tewas menjadi korban perang sarung di Jalan Umum Desa Kecapi, Kalianda, Lampung Selatan pada Senin (18/3/2024).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi mengatakan, motif perang sarung tersebut berawal dari ajakan rekan korban melalui pesan singkat WhatsApp. Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. (Roza/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar