Search This Blog

Pemda Didorong Perkuat Pengelolaan BUMD, Tingkatkan Perekonomian Daerah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemda Didorong Perkuat Pengelolaan BUMD, Tingkatkan Perekonomian Daerah
Mar 24th 2024, 22:37, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan sambutan pada Acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan sambutan pada Acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Dok. Istimewa

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mendorong pemda memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini diperlukan agar BUMD menjadi agen pembangunan dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Pesan tersebut disampaikan Maurits pada acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Maurits mengatakan, Top BUMD Awards menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan BUMD yang kompetitif, berdaya saing, sehat, menjadi Top BUMD.

"BUMD merupakan bagian yang penting bagi Pemda dan nasional karena sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," jelas Maurits.

"Berdasarkan data BPS Februari 2024, saat ini terdapat 1.133 BUMD di Indonesia dengan total jumlah aset BUMD mencapai Rp 899,45 triliun, jumlah ekuitas sebesar Rp 236,6 triliun, jumlah laba sebesar Rp 29,6 triliun, dan jumlah deviden sebesar Rp13,02 triliun. Jumlah Direksi sebanyak 1.907 orang, jumlah Dewan Pengawas/Komisaris sebanyak 1.990 orang dan jumlah pegawai sebanyak 153.760 orang," imbuhnya.

Acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Dok. Istimewa

Oleh karena itu, Maurits meminta pemda mengoptimalkan peran BUMD agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

"Tujuan BUMD sangat mulia yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Kemudian yang kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Selanjutnya yang ketiga adalah memperoleh laba dan/atau keuntungan," tegas Maurits.

Lebih lanjut, Maurits menyampaikan strategi yang perlu diperhatikan BUMD dalam mengantisipasi tantangan global dan kompetisi. Upaya yang dapat dilakukan yakni penguatan kebijakan dan dukungan pelaksanaan hingga penguatan permodalan.

Acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Dok. Istimewa

Selain itu, komitmen Pemda dan DPRD sebagai Pemegang Saham Pengendali dalam memberdayagunakan BUMD secara profesional dan mandiri juga sangat diperlukan. Strategi berikutnya adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan stakeholder terkait serta adanya sinergisitas BUMD.

Maurits menambahkan, pemda juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM) karena akan berpengaruh pada kinerja BUMD dalam memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

"Pentingnya pengurus yang andal, profesional dalam pengelolaan BUMD. Kemudian penguatan kapasitas SDM secara berkesinambungan dan berjenjang. Selain itu, Pemda juga harus fokus terhadap bisnis utama [melayani publik dan memperoleh laba] dan memenuhi skala ekonomi," papar dia.

"Berikutnya, dinamis dan tidak birokratis. Selanjutnya, mematuhi asas dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan Good Corporate Governance (GCG), dan manajemen risiko. Kemudian, mampu memperkuat sektor produktif dan memberdayakan UMKM," ujar Maurits.

Maurits kembali mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas, kepercayaan, pengemban penyertaan modal daerah dan kapasitas. Dalam hal ini BUMD perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko guna menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. Upaya ini penting diterapkan agar tercipta BUMD yang tepercaya, bersih, dan sehat.

"Tidak luput peran media juga menjadi salah satu kunci guna mendukung kemajuan BUMD ke depan. Dengan dorongan dan dukungan media diharapkan BUMD sebagai agen pembangunan daerah akan terus bertransformasi dengan baik," pungkas Maurits.

Media files:
01hsrhbpgpqdrd48237vwc0tf3.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar