Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Indra Charismiadji ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dia terjerat kasus hukum.
Menurut Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, Indra ditahan jaksa atas dugaan kasus penggelapan pajak.
"Bukan (penipuan). Ada perusahaan menggelapkan pajak. Perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).
Aziz mengatakan Indra ditahan per hari ini. Ia tidak merinci kasus penggelapan pajak apa yang menjerat Indra.
"Untuk lebih jelas dari Kejaksaan nanti tunggu info," ucap Aziz.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan Tim Hukum AMIN akan memberikan pendampingan hukum untuk Indra. Kini Aziz tengah koordinasi dengan pihak keluarga Indra.
"Tentu saja (memberikan bantuan hukum). Kami sedang koordinasi dengan pihak keluarga," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar