Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Pelakunya Bripka Saeful Rahman, anggota Polres Sukabumi Kota, dan korban adalah istrinya, Murnia Dwi Putri (33 tahun).
"Pertama didorong terus ditampar, dicakar, kepalanya dibenturkan ke jidat dan bibir saya hingga berdarah bibir saya. Dia juga menendang kaki saya hingga lebam," kata Murnia kepada wartawan di Polres Sukabumi Kota, Selasa (26/12).
Murnia bilang suaminya juga menodongkan pistol saat dirinya meminta dipulangkan ke keluarganya usai menerima KDRT.
"Sempat ditodong senjata, bahkan dia juga mencekik leher saya hingga membekas, pundak saya juga dipukul," ujarnya.
Trauma
"Saya trauma. Apalagi (KDRT) ini dilakukan di depan anak," kata Murnia.
Pelaku Diusut
KDRT itu telah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota. Polisi telah mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Bripka Saiful pun kini ditempatkan di Tempat Khusus (patsus).
"Terlapor (Bripka Saiful) mengakui benar telah melakukan KDRT, dan saat ini dibebastugaskan karena sedang menjalani patsus," kata Tahir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar