Oct 6th 2023, 19:24, by Aliyya Bunga, kumparanNEWS
PBB mendesak aktivis penegak hak perempuan dan peraih Nobel Perdamaian 2023 asal Iran, Narges Mohammadi, dibebaskan dari jeruji besi.
Mohammadi yang baru dianugerahi Nobel pada Jumat (6/10) tersebut saat ini sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara — salah satu dari banyak masa penahanannya di Ibu Kota Teheran.
Dikutip dari AFP, seruan terhadap pemerintah Iran membebaskan Mohammadi, sekaligus pujian terhadapnya, disampaikan beberapa pihak di organisasi internasional ini.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan, Mohammadi tidak hanya telah menjadi inspirasi bagi kaum perempuan Iran saja, melainkan seluruh perempuan di dunia.
"Kasus Narges Mohammadi merupakan simbol dari risiko besar yang diambil perempuan untuk mengadvokasi hak-hak semua warga Iran. Kami menyerukan pembebasannya dan pembebasan semua pembela hak asasi manusia yang dipenjara di Iran," jelasnya.
Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Elizabeth Throssell, dalam konferensi pers di Jenewa menambahkan, penghargaan Nobel untuk Mohammadi benar-benar menyoroti keberanian dan tekad para kaum perempuan Iran hingga menjadi sebuah inspirasi.
Dalam konferensi pers yang sama, juru bicara PBB Alessandra Velluci mengatakan, penghormatan terhadap hak-hak perempuan adalah hal yang selalu menjadi poin penting bagi PBB.
"Kami mendukung hak-hak perempuan di seluruh dunia, termasuk di Iran. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sangat jelas dalam pembelaannya terhadap hak asasi perempuan dan anak perempuan di Iran," ucap Velluci.
Mohammadi adalah perempuan ke-19 yang dianugerahi Nobel sejak pemberiannya dimulai 122 tahun lalu, sekaligus perempuan pertama sejak jurnalis kondang Maria Ressa dari Filipina meraih penghargaan ini pada 2021.
Pengumuman pemberian Nobel Perdamaian kepada Mohammadi disampaikan di akun resmi @NobelPrize melalui platform X, pada Jumat (6/10).
"Komite Nobel Norwegia telah memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada Nagers Mohammadi atas perjuannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan untuk semua," tulisnya.
Meski demikian, Mohammadi kemungkinan tidak dapat secara langsung menerima penghargaan Nobel tersebut — lantaran masih mendekam di balik jeruji besi Iran.
Menurut organisasi HAM Front Line Defenders, perempuan berusia 51 tahun ini sedang menjalani beberapa hukuman di Penjara Evin, Ibu Kota Teheran, dengan total hukuman sekitar 12 tahun penjara.
Hukuman belasan tahun penjara itu adalah salah satu dari sekian banyak masa penahanannya di balik jeruji besi. Adapun tuduhannya termasuk 'menyebarkan propaganda melawan negara'.
Penghargaan Nobel Perdamaian senilai USD 1 juta (Rp 15,6 miliar) ini akan diserahkan di Ibu Kota Norwegia, Oslo, pada 10 Desember — hari peringatan kematian Alfred Nobel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar