Search This Blog

4 Fakta Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Dianiaya Tahanan Polres Depok

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
4 Fakta Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Dianiaya Tahanan Polres Depok
Jul 11th 2023, 07:33, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Abdul Rahman (50 tahun), tahanan kasus pemerkosaan anak kandung—anak di bawah umur, tewas diduga dianiaya 8 tahanan lain di ruang tahanan Polres Metro Depok, Sabtu (8/7).

Abdul dipukuli menggunakan tangan kosong hingga pipa air yang dicopot dari ruang tahanan.

"Korban mengalami luka pada perut, punggung, dada, kemaluan, pantat," kata "Para pelaku kesal karena kasusnya rudapaksa kepada anaknya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Senin (10/7).

Seusai dipukuli, Abdul diberi minum oleh tahanan lainnya. Dia pun mengatakan ke tahanan lain bahwa ia ingin mandi.

Abdul kemudian terduduk di dekat pintu kamar mandi. Tahanan lain melihatnya terpejam dan langsung pingsan.

Melihat Abdul pingsan, para tahanan panik dan melapor ke petugas jaga. Abdul lalu dibawa ke RS Bhayangkara, tapi kemudian ia meninggal.

8 Tahanan yang Aniaya Abdul

8 tahanan yang menganiaya tahanan pemerkosa anak.   Foto: Dok. Istimewa
8 tahanan yang menganiaya tahanan pemerkosa anak. Foto: Dok. Istimewa

Delapan tahanan yang menganiaya Abdul ialah ND, PAN, FA, HN, AN, AL, MN, FNA. Mereka dijerat pasal penganiayaan yang menewaskan orang lain.

"Mereka dikenakan Pasal 170 ayat 2e KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Senin (10/7).

Motif Penganiayaan

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengungkapkan Abdul masuk tahanan pada Rabu. Sementara kasus penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (8/7).

Para tahanan menganiayanya karena kesal karena Abdul tersangka kasus pencabulan anak. Korban Abdul adalah anak kandungnya sendiri.

"Pemicunya berawal dari korban (Abdul) yang kasusnya adalah cabul (pemerkosaan) terhadap anak kandung, anak di bawah umur, pelaku kesal," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Senin (10/7).

"Penganiayaan itu terjadi di dalam ruang tahanan," kata Nirwan.

Pengakuan Penganiaya

8 tahanan yang menganiaya tahanan pemerkosa anak. Foto: Dok. Istimewa
8 tahanan yang menganiaya tahanan pemerkosa anak. Foto: Dok. Istimewa

Pelaku yang berinsial PAN bercerita, ia sempat berbincang dengan istri Abdul yang datang membesuk. PAN bertanya, kasus apa yang menjerat Abdul.

"Diceritakan istrinya, kasus pencabulan anak kandung," kata PAN, Senin (10/7).

"Saya melakukan pemukulan secara spontan karena kesal. Saya pukul di bagian tulang rusuk dan kemaluan," kata PAN.

Para tahanan pun turut menganiaya Abdul.

Penganiayaan itu dilakukan di ruang tahanan yang berada di bagian belakang dari ruang tahanan lain. Tempat ini jauh dari lokasi petugas.

"Saat dipukuli, korban tidak teriak, jadi tidak ketahuan juga," kata PAN.

Media files:
knt4zvxgovbvxthevksq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar