Search This Blog

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Modal Kerja Bank Pemerintah di Sintang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Pemberian Modal Kerja Bank Pemerintah di Sintang
Jun 10th 2023, 10:18, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Ekspose perkara Kejaksaan Negeri Sintang terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas modal kerja tahun 2018 oleh salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Sintang. Foto: Tangkapan Layar Instagram Kejari Sintang
Ekspose perkara Kejaksaan Negeri Sintang terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas modal kerja tahun 2018 oleh salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Sintang. Foto: Tangkapan Layar Instagram Kejari Sintang

Hi!Sintang - Setelah melakukan ekspose perkara pada Jumat, 9 Juni 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang sepakat meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas modal kerja tahun 2018 oleh salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Sintang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Sintang, M Nur Faisal Wijaya, mengatakan kasus tersebut bermula dari ada laporan masyarakat Kejari Sintang pada Januari 2023. Laporan itu mengenai adanya dugaan pemberian modal kerja dari salah satu bank milik pemerintah yang ada di Kabupaten Sintang

"Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Sintang memerintahkan jajaran Pidsus Kejari Sintang untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan. Dan dari hasil pulbaket tersebut ditemukan indikasi awal perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Sehingga, kata Faisal, kemudian ditingkatkan ke penyelidikan di bulan Maret 2023. Dari hasil penyelidikan yang melibatkan pihak-pihak terkait, disimpulkan bahwa dalam pemberian modal kerja oleh salah satu bank milik pemerintah tahun 2018, terdapat perbuatan melawan hukum yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.

"Adapun modus yang dilakukan dalam pemberian modal kerja tersebut adalah pemalsuan dokumen, mark up atau penggelembungan harga serta tidak adanya pengikatan agunan secara sempurna sehingga kredit macet. Dan sampai saat ini tidak bisa dilakukan sita eksekusi," ucapnya.

"Mengenai jumlah kerugian yang diakibatkan dari kasus ini, nanti akan diumumkan jika sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Media files:
01h2hmsr9nhg2bgs1092hmadwa.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar