May 10th 2023, 18:04, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat pusat ke KPU RI menyisakan empat hari lagi sejak dibuka pada Senin, 1 Mei 2023.
Hingga hari kesepuluh atau hari ini, Rabu (10/5), tercatat baru dua parpol dari 18 parpol nasional yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU, yakni PKS dan Hanura.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Idham Holik mengimbau agar parpol tidak menunggu hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
"Kami ingin menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan," kata Idham di kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/5).
Sementara itu, Partai NasDem yang semula dijadwalkan ke kantor KPU pada hari ini, justru mundur ke Kamis (11/5). Sehingga besok ada tiga parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
"Besok pagi pukul 10.00 PDIP, pukul 11.00 NasDem," tuturnya.
"Partai Ummat besok pada Kamis, 11 Mei 2023, pada pukul 14.30 WIB akan mengajukan daftar bacaleg DPR ke KPU RI," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Partai NasDem, Effendi Choirie, memastikan NasDem akan menyambangi KPU esok hari. Mereka tidak jadi hari ini karena alasan teknis.
"Insyaallah jadi," kata Choirie saat dihubungi.
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg DPR, DPRD, dan DPD sejak Senin, 1 Mei hingga Minggu, 14 Mei 2023. Untuk pendaftaran periode 1-13 Mei KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Untuk bacaleg tingkat pusat, parpol menyerahkan berkas calon anggota legislatifnya ke KPU RI. Sementara untuk DPD dan bacaleg DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mendaftar ke KPU sesuai tingkatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar