Apr 15th 2023, 14:31, by Aliyya Bunga, kumparanNEWS
Pemerintah Prancis resmi menaikkan usia minimal pensiun, dari 62 kini menjadi 64 tahun. Hal itu menyusul ditandatanganinya reformasi pensiun sebagai undang-undang baru oleh Presiden Emmanuel Macron, pada Sabtu (15/4).
Dikutip dari AFP, perubahan usia minimal pensiun ini resmi tercantum dalam undang-undang, usai teksnya dipublikasikan di The Official Journal of the French Republic (JORF).
Adapun JORF adalah lembaran negara Republik Prancis yang menerbitkan informasi resmi soal hukum pokok dari pemerintah nasional, parlemen, dan Dewan Konstitusi Prancis.
"Kode Jaminan Sosial dengan demikian diubah. Pada paragraf pertama, kata: 'enam puluh dua; diganti dengan kata: 'enam puluh empat'," demikian bunyi teks tersebut, mengacu pada minimal usia pensiun.
Dengan dimuatnya teks ini dalam JORF, maka kenaikan minimal usia pensiun telah disahkan menjadi undang-undang dan diresmikan oleh tanda tangan Macron. Sementara publikasi di JORF terjadi, menyusul persetujuan dari Dewan Konstitusi atas esensi dari UU itu sehari sebelumnya.
Dewan Konstitusi — lembaga legislatif yang beranggotakan sembilan orang ini memutuskan untuk mendukung ketentuan-ketentuan utama reformasi. Selain kenaikan minimal usia pensiun, ketentuan itu juga menyetujui perpanjangan masa kerja yang diperlukan guna mendapatkan pensiun penuh.
Dewan Konstitusi juga berargumen, meski menuai protes besar-besaran skala nasional tetapi UU reformasi pensiun sesuai dengan hukum yang berlaku di Prancis. Di sisi lain, Macron juga beranggapan hal yang sama.
Dia menilai, reformasi pensiun perlu dilakukan untuk menghindari defisit pensiun tahunan yang menurut laporan pemerintah diperkirakan mencapai EUR 13,5 miliar (Rp 221 triliun) pada 2030 mendatang.
"Tetap di jalur yang benar. Itulah moto saya," tegas Macron saat dimintai komentar soal kebijakan terbaru ini.
Dengan disahkannya reformasi pensiun itu, Macron secara langsung menghadapi tantangan domestik berat dalam mandatnya sebagai presiden dua periode.
Peringkat popularitas Macron kini menyusut ke level terendah yang pernah ada, lantaran dua dari tiga orang di Prancis tidak setuju untuk bekerja dua tahun lebih lama.
Masyarakat Prancis mengaku kecewa atas keputusan Macron untuk tetap meloloskan UU reformasi pensiun yang hanya dilakukan melalui parlemen, tanpa pemungutan suara secara luas. Sebenarnya, mekanisme ini legal tetapi tetap kontroversial sebab dinilai sebagai bentuk anti-demokrasi.
Sebagai respons, para buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja di Prancis pun kembali melakukan aksi protes.
Serikat pekerja memperingatkan bahwa mereka akan menyerukan protes massal yang lebih besar bertepatan pada Hari Buruh yang jatuh di tanggal 1 Mei mendatang.
Mereka mengecam, meski sudah disahkan sebagai undang-undang tetapi perjuangan untuk menentang reformasi pensiun masih belum berakhir.
"Gelombang pasang yang besar dan bersejarah dari orang-orang di jalanan untuk menentang reformasi [akan berlangsung] pada tanggal 1 Mei," kata Sekretaris Jenderal serikat pekerja CGT, Sophie Binet.
Para penentang kenaikan usia pensiun itu berargumen, kebijakan terbaru akan merugikan hak perempuan dan pekerja tanpa pendidikan tinggi yang memulai karier mereka di usia lebih muda, sekaligus mengikis hak mereka untuk menikmati masa pensiun sebagaimana mestinya.
Meski demikian, Prancis telah tertinggal dari sebagian besar negara tetangganya di Eropa — yang kebanyakan sudah menaikkan minimal usia pensiun mereka menjadi 65 tahun atau bahkan lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar