Search This Blog

Nelayan Asal Sibolga Ditangkap Polda Aceh, Buru Ikan Pakai Bahan Peledak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nelayan Asal Sibolga Ditangkap Polda Aceh, Buru Ikan Pakai Bahan Peledak
Mar 14th 2023, 16:40, by Zuhri Noviandi, kumparanNEWS

Polisi mengamankan delapan nelayan asal Sumatera Utara karena diduga menangkap ikan pakai bahan peledak di wilayah Aceh Singkil.  Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengamankan delapan nelayan asal Sumatera Utara karena diduga menangkap ikan pakai bahan peledak di wilayah Aceh Singkil. Foto: Dok. Istimewa

Ditpolairud Polda Aceh mengamankan sebuah kapal KM Baru Rezeki GT-5 asal Sibolga, Sumatera Utara, akibat ketahuan menangkap ikan di perairan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, menggunakan bahan peledak atau destructive fishing.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto, mengatakan, dalam operasi itu pihaknya juga turun mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK) beserta satu orang nakhoda.

"Semuanya berasal dari Sibolga, Sumut, mereka diduga telah menangkap ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak," kata Risnanto, Selasa (14/3) pada awak media di Banda Aceh.

Polisi mengamankan delapan nelayan asal Sumatera Utara karena diduga menangkap ikan pakai bahan peledak di wilayah Aceh Singkil.  Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengamankan delapan nelayan asal Sumatera Utara karena diduga menangkap ikan pakai bahan peledak di wilayah Aceh Singkil. Foto: Dok. Istimewa

Risnanto menyebutkan, ketujuh ABK yang diamankan tersebut berinisial HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), NT (35), dan nahkodanya AF (38). Saat diciduk petugas, dari kapal mereka turut disita barang bukti 18 botol berisi bahan peledak.

"Selain bahan peledak kita juga menemukan satu unit mesin kompresor, satu unit sampan, empat set alat selam, 55 detonator atau sumbu, 25 dupa, tiga gulung selang, tiga regulator, tiga pemberat, satu unit GPS beserta dua pemancarnya, satu unit fish finder, dan 2.966 kilogram ikan," tuturnya.

Polisi mengamankan delapan nelayan asal Sumatera Utara karena diduga menangkap ikan pakai bahan peledak di wilayah Aceh Singkil.  Foto: Dok. Istimewa
Polisi mengamankan delapan nelayan asal Sumatera Utara karena diduga menangkap ikan pakai bahan peledak di wilayah Aceh Singkil. Foto: Dok. Istimewa

Risnanto menyebutkan, kini para pelaku telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Aceh, sementara barang bukti dititipkan ke Polres Aceh Singkil.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Media files:
01gvfcgbr6ewvfwmfrtkxqwrpw.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar