Mar 14th 2023, 16:33, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS
Massa buruh dan petani masih berdemo terkait Tolak Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI Selasa, (14/3). Demo mengakibatkan lintas di jalan Gatot Subroto ke arah Selipi tersendat.
Pantauan kumparan di lokasi, pukul 16.20 WIB, massa aksi mulai menutup jalur Transjakarta yang jadi satu-satunya lajur yang bisa dilalui pengendara di jalur non-tol. Akibatnya, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto ke arah Slipi macet total.
Mereka ramai-ramai menggeser beton pembatas jalur Transjakarta.
Massa aksi sebelumnya juga membawa spanduk besar dengan foto Menkeu Sri Mulyani, Menko Marinves Luhut Panjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta miniatur kuburan.
Dalam spanduk itu terlihat tulisan 'pecat Sri Mulyani' di spanduk dengan foto Sri Mulyani yang diberikan tambahan taring. Terlihat juga tulisan 'biang kerok penundaan Pemilu' di foto Luhut Panjaitan.
Dewi Kartika Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengatakan para petani dan buruh menuntut DPR untuk mencabut Perppu Ciptaker, karena dinilai merugikan buruh, Perppu Ciptaker juga dinilai merugikan petani.
"Sesungguhnya Perppu Ciptaker seperti halnya UU Ciptaker itu memberikan dampak kepada hak-hak petani, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah," kata Dewi.
Massa aksi juga membawa berbagai macam spanduk salah satunya bertuliskan 'Cabut Perppu Tipu-Tipu'. Massa aksi juga memakai atribut topi dan membawa bendera.
Terlihat aparat kepolisian juga mengawal aksi demonstrasi tersebut. Kawat berduri juga dipasang di depan gerbang DPR RI.
Sebelumnya, ribuan anggota Partai Buruh dan beberapa serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, kemarin Senin (13/3).
Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam aksi kali ini, Partai Buruh juga menuntut DPR untuk segera membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar