Mar 28th 2023, 14:25, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Remaja di Aceh Utara mengisi waktu luang mereka dengan perbuatan yang tidak bermanfaat. Mereka menggelar balap liar di jalan line PT PGE, Gempong (Desa) Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (28/3) dini hari.
Aksi kebut-kebutan itu meresahkan masyarakat. Polisi lalu turun tangan.
Tim gabungan Polres Aceh Utara melakukan razia. Hasilnya 48 remaja diamankan di lokasi tersebut. Sepeda motor mereka juga ikut di sita.
"Orang-orang yang terlibat mayoritas adalah kalangan remaja. Selasa dini hari tadi petugas berhasil mengamankan mereka beserta 48 unit sepeda motor," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Selasa (28/3).
Deden menyebut operasi tersebut merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama Ramadhan.
Dari 48 motor yang diamankan polisi, beberapa di antaranya telah dimodifikasi. Ada juga yang menggunakan knalpot bising.
"Ada sekitar 15 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem," tuturnya.
Polisi tidak mempidana para remaja itu, tapi membinanya. Mereka diizinkan pulang jika sudah dijemput orang tua atau walinya.
"Kemudian membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan. Ada orang tua dari remaja yang diamankan bahkan mengucap terima kasih, sudah mengamankan remaja-remaja ini karena aksi balap liar," ujarnya.
Terkait sepeda motor yang disita, polisi akan mengembalikannya bila ada surat-suratnya. Selain itu motor yang sudah dimodifikasi juga harus dikembalikan ke kondisi standar.
Deden mengatakan aksi balap liar di jalan line semakin meresahkan saat Ramadhan. Hal ini mengganggu Kamtibmas daan pengguna jalan lain. Maka itu polisi akan terus menindaknya.
"Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar