Search This Blog

PRT di Bengkulu Diduga Dihamili Anak Majikannya, Lalu Dilaporkan ke Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PRT di Bengkulu Diduga Dihamili Anak Majikannya, Lalu Dilaporkan ke Polisi
Dec 5th 2022, 16:22, by Andika Ramadhan, kumparanNEWS

PRT di Bengkulu Diduga Dihamili Anak Majikannya, Lalu Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi permepuan hamil. Foto: Shutterstock

Seorang pekerja rumah tangga (PRT) di Bengkulu diperkosa oleh anak majikannya. Perempuan berusia 20 tahun ini hamil usai dipaksa melakukan hubungan seks oleh anak majikan yang berusia 17 tahun.

Kejadian ini diungkapkan pengacara kondang Hotman Paris melalui akun Instagramnya. Unggahan pada Minggu (4/12) kemarin itu, mengungkapkan bahwa PRT itu diperkosa di ruang karaoke di rumah majikannya.

"Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban akan tetapi sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur." tulis Hotman dalam unggahannya.

Hotman mengaku ditelepon langsung oleh perempuan ini dan bercerita kepada Hotman sambil menangis. Hotman dalam unggahannya mengaku belum bisa mengambil kesimpulan, siapa yang salah dalam kasus ini.

Perempuan yang hamil enam bulan itu kini harus berhadapan dengan hukum usai dilaporkan oleh majikannya ke polisi atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno kepada kumparan mengkonfirmasi bahwa majikan PRT tersebut telah membuat laporan polisi.

"Iya, betul (ada laporan dari majikan PRT tersebut). (Prosesnya) baru pemeriksaan saksi-saksi," kata Sudarno, Senin (5/12).

Sudarno menyebut bahwa pihaknya sempat didatangi oleh PRT itu. PRT itu sempat datang di bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.

"ART dan kuasa hukumnya pernah datang ke Krimum Polda mau membuat laporan. Kemudian diskusi berkaitan dengan kasus tersebut dengan penyidik PPA." ujar Sudarno.

"Kemudian ART dan kuasa hukumnya pulang dan berjanji akan kembali mau bulat laporan untuk lengkapi bukti awal. Dan sampai sekarang tidak pernah kembali lagi untuk buat laporan. Jadi Polda Bengkulu tidak pernah menolak laporan dari ART dan kuasa hukumnya," sambungnya.

Kini proses hukum sedang berlangsung di Polda Bengkulu dengan terlapor PRT itu. Hotman Paris dalam unggahannya meminta agar perempuan ini didampingi oleh para pengacara di Bengkulu.

Media files:
01gehf6czx3gwcnf7pq22nzk65.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar