Seorang pemuda berinisial MGA (19) melakukan aksi eksibisionis di dalam KRL Bogor-Jakarta. Ia menggesek-gesekan kelaminnya ke badan penumpang lain.
Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta. Di dalam narasinya, diketahui MGA diusir dari dalam kereta di stasiun Pasar Minggu pada Selasa (5/11) lalu. Personel Polsek Pasar Minggu pun datang memeriksa.
"Anggota kita kemarin sudah ke lokasi kejadian tempat penumpang diturunkan di stasiun Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi, Kamis (7/11).
Menurut Anggiat, korbannya adalah seorang wanita. Korban tak mau melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Korban tidak mau melaporkan, sudah kita imbau tapi tidak mau melaporkan. Membuat pernyataan tidak dilanjutkan ke ranah hukum," ujarnya.
Karena korban tak melaporkan kejadian ini, maka MGA tak ditahan pihak kepolisian. Namun, NIK pelaku telah dicatat pihak KAI dan dilarang naik kereta api lagi.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir. Itu tindakan pihak kereta," ujarnya.
Anggiat membenarkan bahwa MGA menggesek-gesekan alat kelaminnya ke tubuh korban.
"Iya pelaku gesek-gesek kepada korban," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi ini baru pertama kali dilakukan.
"Iya baru kali ini pengakuannya," tutur Anggiat.
Pelaku diketahui merupakan warga Bojong Gede, Bogor. Namun, tidak diketahui latar belakang pekerjaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar