Oct 31st 2024, 11:29, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja
Dua warga Sleman, Muslicha dan Sarjiman, menerima kompensasi masing-masing sebesar Rp 2,07 juta dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X atas temuan Arca Ganesha, batu bertakik, tutup kotak peripih, dan bata merah besar di Mlati, Sleman. Temuan ini teridentifikasi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Acara pemberian kompensasi diadakan di aula kantor BPK Wilayah X, Kalasan, Sleman, pada Rabu (30/10). Kompensasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Wilayah X, Manggar Sari Ayuati, bersama Ketua Tim Penilaian dan Pemberian Kompensasi, Dwi Astuti.
"Dengan penghargaan ini, kami berharap masyarakat lebih bersemangat dalam melestarikan cagar budaya," ujar Manggar pada Rabu (30/10).
Penentuan jumlah kompensasi didasarkan pada penilaian khusus dari tim BPK Wilayah X dan ahli. Aspek penilaian mencakup kelangkaan benda temuan, di mana semakin tinggi skornya, semakin besar kompensasi yang diberikan.
Penemuan Arca Ganesha ini sempat viral di media sosial pada Juni lalu, saat pertama kali ditemukan oleh Sarjiman pada 26 Juni 2024 saat menggali fondasi rumah dengan kedalaman sekitar 1 meter.
Arca tersebut mengenakan kain bermotif ceplok bunga, dengan dimensi tinggi 84 cm, lebar 64 cm, dan panjang 44 cm.
Selain Muslicha dan Sarjiman, enam penemu ODCB lainnya juga mendapatkan kompensasi. Salah satunya, Pitoyo Sukoco dari Bantul, menerima Rp 5,29 juta atas penemuan uang logam beserta wadahnya di Srimulyo. Lima penemu lain berasal dari beberapa wilayah di Jawa Tengah, yaitu dua dari Semarang, dua dari Banjarnegara, dan satu dari Rembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar