Search This Blog

Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dengan Wanita Termutilasi di Jakut: Teman Dekat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dengan Wanita Termutilasi di Jakut: Teman Dekat
Oct 31st 2024, 13:06, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Tampang pelaku mutilasi jasad wanita yang ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Tampang pelaku mutilasi jasad wanita yang ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa

Fauzan Fahmi (43) ditangkap polisi karena memutilasi Sinta Handiyana (40). Jasad Sinta ditemukan dalam kondisi termutilasi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, 28 Oktober lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fauzan dengan Sinta ternyata saling kenal.

"FF ini merupakan teman dekat korban," kata Ade kepada wartawan, Kamis (31/10).

Ade menjelaskan, Fauzan menghabisi nyawa Sinta dengan menggorok lehernya menggunakan pisau. Fauzan diketahui biasa berprofesi sebagai tukang jagal kambing dan sapi.

Lokasi penemuan kepala wanita di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lokasi penemuan kepala wanita di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Tersangka FF ini membunuh korban dengan memotong kepala korban dengan pisau," beber Ade.

"Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," tambah dia.

Saat ini Fauzan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Media files:
01jbgbzpgg8a5dabw17f234md6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar