Oct 31st 2024, 13:02, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polisi mengungkap sosok Fauzan Fahmi (43) pelaku pembunuhan Sinta Handiyana (40) yang ditemukan tewas dengan kondisi termutilasi di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Senin (28/10) lalu.
Polisi menyebut, Fauzan bekerja sebagai tukang jagal sapi dan kambing.
"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10).
Ade menjelaskan, korban menghabisi nyawa korban juga menggunakan pisau yang biasa ia pakai untuk menyembelih hewan.
"Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban, ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukng potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal ya," beber Ade.
Fauzan kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Fauzan diduga membunuh dan memutilasi Sinta. Jasadnya kemudian dibuang dan ditemukan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Korban ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh terpisah.
Polisi mengatakan, kepala dan tubuh korban ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter. Badan korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tangan terikat di Kolam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sementara kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Sehari setelahnya, Selasa (30/10), polisi berhasil membekuk Fauzan di rumahnya, tak jauh dari lokasi pembuangan jasad. Ia sempat berusaha melawan saat diamankan sehingga polisi harus melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Belum diketahui penyebab Fauzan nekat membunuh dan memutilasi korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar