Search This Blog

Polisi: Temuan Badan dan Kepala Jasad Wanita di Jakut Berjarak 600 Meter

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Temuan Badan dan Kepala Jasad Wanita di Jakut Berjarak 600 Meter
Oct 30th 2024, 12:56, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Penemuan kepala manusia di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Jakarta Utara.  Foto: Dok. Istimewa
Penemuan kepala manusia di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa

Jasad wanita bernama Sinta Handiyana (40) ditemukan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Korban ditemukan dalam kondisi kepala dan tubuh terpisah.

Polisi mengatakan, kepala dan tubuh korban ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter. Badan korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tangan terikat di Kolam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sementara kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

"Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan pada Rabu (30/10).

Rovan memastikan jasad korban sudah diidentifikasi. Keluarga korban pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Untuk sementara, diduga korban meninggal dunia karena dibunuh.

"Keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, tubuh korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung yang terikat tali rapia. Karung itu mengapung di danau yang letaknya di belakang SPBU Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (28/10).

Mayat pertama kali ditemukan petugas SPBU. Saat itu, petugas yang sedang duduk beristirahat melihat karung mencurigakan yang mengambang di sungai belakang SPBU. Dikarenakan tak berani membuka karung itu, petugas SPBU melaporkan temuannya ke polisi.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengecek karung dan mendapati jasad korban dalam kondisi tanpa kepala dan badan setengah telanjang.

Media files:
01jbdrn2sr51pr7y2xm21jq6pn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar